Belum Pernah Sarjana, Menteri Susi Dapat Doktor Kehormatan

Dari kiri; Agnes Tuti Rumiati, Bambang Lelono dan Maya Shovitri.

Surabaya, Bhirawa
Gelar doktor kehormatan kembali dikeluarkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jatim untuk seorang tokoh nasional. Setelah ramai kontroversi gelar doktor Honoris Causa (DHC) untuk Muhaimin Iskandar oleh Universitas Airlangga (Unair). Kini, giliran Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) akan memberi gelar DHC kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Kendati menteri Susi hanya lulus dari bangku SMP dan belum pernah menyandang gelar sarjana, pihak ITS yakin pemberian gelar DHC ini sudah tepat. Gelar itu akan diberikan pada puncak peringatan Dies Natalis ITS yang ke-57 pada 10 Nopember mendatang. Menteri yang dikenal tegas ini terpilih dalam bidang pembangunan kelautan serta perikanan Indonesia karena kontribusi serta kiprahnya dalam dunia kemaritiman Indonesia.
Penganugerahan gelar kehormatan ini merupakan usulan dari Departemen Teknik Sistem Perkapalan (Siskal) yang diajukan ke Senat Akademik ITS, pada tahun lalu. Selain itu juga bentuk apresiasi ITS kepada Susi karena jasanya dalam membuka perspektif ITS terkait urgensi dunia kemaritiman.
Hal ini disampaikan Sekretaris ITS Surabaya, Agnes Tuti Rumiati saat temu media, Rabu (11/10) kemarin. Menurutnya, Pemberian gelar doktor HC kepada Susi Pudjiastuti sudah melalui proses yang panjang dan ketat sejak awal tahun 2016 lalu.
“Karyanya (Susi Pudjiastuti, red) sangat banyak dan komitmen dalam mengelola sumber daya perikanan dan kelautan. Hingga kemajuan di Indonesia bisa dirasakan oleh semua orang,” katanya.
Menurut Agnes yang juga dosen Statistika, gelar ini pantas disandingkan dengan nama Susi yang telah berhasil memperoleh sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9. Standar KKNI Level 9 ini setara dengan Doktor atau S3. “Apalagi Bu Susi juga merupakan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITS,” imbuh Agnes.
Pada sidang promosinya nanti, lanjut Agnes, akan dipromotori oleh Prof Semin, Prof Dr Ketut Buda Artana serta Raja Oloan Saut Gurning sebagai co-promotor. Menurut dia, Selama 52 tahun berdirinya ITS Surabaya, baru dua orang yang telah diberi gelar doktor honoris causa, yaitu Hermawan Kertajaya dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Sementara, Kepala Departemen Teknik Sistem Perkapalan ITS Dr Eng M Badrus Zaman mengatakan, diusulkan pemberian gelar ini karena kiprah Susi di sektor maritim dan komitmennya untuk terus konsisten dalam membangun budaya maritim.
“Hal ini berpengaruh pada tertatanya sektor ekonomi, sektor teknologi kelautan dan peningkatan pengelolaan sumberdaya kelautan. Kontribusi Bu Susi untuk bangsa ini juga sangat jelas,” tutur Badrus.
Meskipun banyak kampus yang mulai memberikan gelar kehormatan Doktor HC, Universitas Pembanguann Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur masih belum menunjukkan langkah mengikuti jejak PTN Lain. Wakil Rektor UPN, Ramdan Hidayat mengungkapkan UPN belum bisa memberikan gelar tersebut. lantaran di universitasnya belum memiliki S3 sebagai syarat pemberian gelar doktor.
“Baru 2 tahun lagi kami melangkah ke pembukaan prodi S3, kemungkinan untuk bidang Ekonomi dan Pertanian,” ungkapnya.
Menurutnya, gelar doktor HC tidak bisa sembarangan diberikan hanya karena seseorang meiliki jabatan. Tetapi karena kontribusinya pada masyarakat dan negara. Sehingg gelar doktor HC tidak bisa disandingkan dengan gelar doktor akademik karena melakukan pengabdian lebih dahulu sebelum mendapatkan gelar.
“Kalau doktor akademik diraih baru punya kewajiban pengabdian masyarakat, kalau UPN bisa memberikan gelar doktor HC mungkin yang berperan di bidang ekonomi syariah atau pertanian” urainya. [geh.tam]

Tags: