Belum Puas Perolehan PAD, Bupati Ponorogo Genjot Pendapatan Pajak

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni Menyerahkan Hadiah Pada Wajib Pajak Teladan dalam Acara Gathering Pajak Daerah di Pendopo Agung Ponorogo, Kamis (20/02).

Ponorogo, Bhirawa
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo dinilai Bupati Ipong Muchlissoni masih terlalu kecil bila dibandingkan dengan APBD. Untuk meningkatkan PAD, pendapatan pajak daerah perlu digenjot. Hal ini dikatakan Bupati Ipong dalam Gathering Pajak Daerah di Pendopo Agung Ponorogo, Kamis (20/02).
“PAD kita masih terlalu kecil jika dibandingkan APBD, tidak lebih dari 20%. Padahal kebutuhan pembangunan kita masih banyak. Salah satu cara untuk meningkatkan PAD, bisa melalui peningkatan pajak daerah,” kata Bupati Ipong.
“Dan pendapatan pajak itu bebas, dapat digunakan untuk pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Beda dengan DAU, DAK, dan DHB,” sambungnya.
Bupati Ipong menugaskan BPPKAD untuk mencari strategi yang dapat meningkatkan pendapatan pajak Ponorogo. “Saya belum puas dengan pencapaian pendapatan pajak kita, masih ada beberapa potensi yang bisa digali untuk menambah pendapatan pajak. Nanti BPPKAD bisa bekerjasama dengan Kantor Pajak Pratama untuk mencari strategi,” lanjut Ipong.
Pendapatan pajak mempunyai kontribusi besar pada PAD Ponorogo. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan, dan BPHTB merupakan tiga besar penyumbang pajak terbanyak. Lebih lanjut, BPPKAD berjanji akan meningkatkan pelayanan.
“Pendapatan pajak ini penting dan berkontribusi besar pada PAD. Kami akan tingkatkan pelayanan dengan menambah channel – channel pembayaran,” terang Bambang Tri Wahono, Kepala BPPKAD Ponorogo. (yan)