Belum Sadar PSBB, Puluhan Pemuda Surabaya Nyangkruk di Tugu Pahlawan

Petugas saat memberikan arahan kepada pemuda yang cangkruk di Tugu Pahlawan pada Rabu (20/5) malam. (wawan triyanto/bhirawa)

Pemprov Jatim, Bhirawa
Imbauan di rumah saja yang digaungkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 ternyata belum disadari penuh oleh sebagian warga Surabaya. Mereka masih banyak yang nongkrong di Warkop maupun di pinggir jalan.
Saat petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polisi, Satpol PP dan Ormas melakukan operasi pada Rabu (20/5) di kawasan Tugu Pahlawan atau tepat didepan Kantor Gubernur Jatim mendapati puluhan pemuda bergerombol.
Petugas lalu mengumpulkan mereka dan meminta KTP untuk didata, mirisnya sebagian dari mereka tidak memiliki KTP karena masih berusia di bawah 17 tahun.
Kemudian petugas juga memberikan edukasi sekaligus peringatan agar mereka tidak melanggar aturan PSBB tahap dua. Setelah itu para petugas melakukan rapid test ke lima orang dan hasilnya semua negatif.
Saat ditannya petugas, mereka mengaku mengendarai sepeda angin untuk keliling Surabaya pada malam hari dan istirahat di Tugu Pahlawan. “Saya bersama teman-teman mengendarai sepeda dari Lakar Santri ke Tugu Pahlawan,” kata Andika.
Demikian juga dengan Alvin pelajar kelas satu SMP di kawasan Wiyung itu mengaku hanya mengikuti teman-temannya bersepeda malam hari. “Saya hanya ikut saja dan sudah izin orang tua,” katanya.
Saat ditanya tentang Covid-19, Alvin juga mengetahui kalau virus itu sangat berbahaya. “Iya saya tahu, virusnya sangat berbahaya dan meyebabkan kematian,” katanya.
Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa yang ikut operasi mengakui kalau maih banyak warga Surabaya yang belum mematuhi PSBB. “Setiap malam kami banyak menjumpai anak-anak bersepeda, termasuk malam ini mereka nongkrong di Tugu Pahlawan,” katanya.
Ia berharap para orang tua bisa mengawasi anak-anaknya agar tetap dirumah. “Peran orang tua sangat penting,” katanya.
Sebelum menuju ke Tugu Pahlawan, petugas gabungan juga melakukan operasi di kawasan Ngagel, Pasar Pucang dan Jalan Demak, hasilnya ada 4 warkop yang disegel karena masih menyediakan fasilitas kursi dan meja serta buka diatas jam 21.00. “Selain memasang Satpol PP line, kami juga mengambil KTP pemilik maupun pengunjung warung,” kata Budi Santosa. wwn

Tags: