Belum Segel Perusahaan Mempekerjakan TKA Liar

Kota Kediri, Bhirawa
Paska ditahannya lima Tenaga Kerja Asing (TKA) asal tiongkok beberapa waktu lalu, Pemkot Kediri belum menutup kegiatan usaha perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut, Kendati dari Dinas Penenaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMP) Kota Kediri menyatakan jika perusahaan tersebut belum memiliki izin usaha.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri Nur Hamid mengatakan untuk melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Satuan Kerja Terkait, ” Kita untuk menertibkan pelanggaran munculnya dari BPM,  Kita masih menunggu rekomendasi dari BPM, tentunya untuk menertibkan itu kita awali dengan rapat dulu ” kata Nurkhamid .
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan jika setelah penemuan TKA asal tiongkok tersebut pemkot langsung menindak lanjuti dan melarangnya beroperasi hingga memiliki izin ” Setelah saya cek sudah tidak beroperasi, dan untuk mau nyegel bagaimana langkahnya kalau tidak ada orang, dan itu masih menjadi pembahasan” terang Nur Khamid.
Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Kota Kediri Anang Kurniawan kepada wartawan menyatakan jika perusahaan Vivo dipastikan tidak memiliki kegiatan izin usaha, ” Untuk Kulpet masih mengajukan pengembangan izin usaha di BKPM pusat” kata Anang Kurniawan.
Diketahui, Lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal China beberapa waktu lalu diamankan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ke Kantor Imigrasi kals III Kediri. Kelima WNA ini diduga salah satunya melanggar Undang Undang ke Imigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang penyalah gunaan izin tinggal sedangkan yang lain pihak Imigrasi belum menetapkan pasalnya, namun yang pasti WNA ini tidak bisa menunjukkan paspor.
“Dari informasi mereka bekerja disalah satu distributor hanphone, dari informasi itu kita melakukan razia di perumahan Persada Asri dan mendapatkan lima orang dari China, selanjutnya kita bawa ke Kantor ” Kata Muhamad Tito, Kepala Kantor Imigrasi Kediri.
Kelima orang tersebut adalah, Wang Bin No 38 tahun, Zhang Yong Biao, Huang Zhen zhao, Thang Zian Shen dan Wei xianxing, menurutnya mereka diduga kuat melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud izin tinggal.
“Keempat WNA bekerja di distributor Vivo, dan yang satunya diamankan di sebuah Rumah di perum persada asri Blok B 1 yang merupakan distributor smartphone coolpad” terangnya. [van]

Tags: