Gubernur Jatim Tegur Pemkot Batu

PatenKota Batu, bhirawa
Karena belum menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 4/2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten), Pemkot Batu mendapat teguran dari Gubernur Jatim, Dr Soekarwo.
Teguran tersebut memang tidak hanya diterima Pemkot Batu saja. Sampai saat ini hanya ada 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang sudah menerapkan Paten dalam memberikan pelayanan public. “Kami belum bisa menerapkan Paten, rencananya baru akan dilaksanakan tahun ini, sesuai instruksi Gubernur,”kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Batu, Suliyanah, Rabu (8/4).
Dikatakan penerapan Paten ini perlu pembahasan serius. Setidaknya memerlukan diterbitkannya Perwali yang memberikan sebagian kewenangannya kepada kecamatan. Misalnya soal pemberian ijin membangun rumah kurang dari 50 meter persegi maupun urusan lainnya.
Ditambahkan sebagian kewenangan itu bisa berupa perijinan maupun non perijinan. Untuk menerapkan PATEN, perlu adanya koordinasi lebih luas. Karena beberapa kewenangan walikota sudah disebar di beberapa SKPD, salah satunya ke Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPM PT).
Suliyanah mengaku, sebenarnya kecamatan di Kota Batu sudah siap melaksanakan Paten karena sarana dan prasarananya sudah ada. Kemudian secara sumber daya manusia juga sudah tersedia.
“Sebenarnya tinggal payung hukumnya saja. Tetapi untuk menerbitkan payung hukum kan perlu kajian mendalam karena ada sebagian kewenangan Walikota yang sudah diberikan ke SKPD,” tukasnya.
Ditegaskan, pihaknya sudah mendorong percepatan pelayanan di kecamatan sesuai amanat Permendagri tersebut. Dia berharap ke depan semua kecamatan punya komitmen sama menerapkan Paten sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penerapan Paten, maka akan memudahkan masyarakat mengurus administrasi pada tataran kecamatan.  Untuk melakukan program Paten ini, tanggal 15 April nanti pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim.
Dalam waktu dekat juga akan melakukan studi banding ke Kabupaten Bandung untuk belajar program Paten. Studi Banding ini akan menyertakan 3 camat, 3 sekcam, 3 kasubag umum kecamatan, 3 kasi trantib dan 7 staf masing-masing kecamatan. [sup]

Rate this article!
Tags: