Belum Terkaver Pusat, Pemkab Bojonegoro Anggarkan BPNT Daerah Rp15,3 M

Ahmad Erfan

Bojonegoro,Bhirawa Berbagai upaya yang dilakukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Baik pemerintah pusat maupun daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos), mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,3 miliar untuk pemberian Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D) pada masyarakat Bojonegoro yang tidak terkaver sebagai penerima BPNT Pusat.
“BPNT Daerah itu diberikan kepada 10.376 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam katagori miskin dikota ledre ini,” ungkap Plt Kepala Dinsos Bojonegoro, Ahmad Erfan, kemarin (29/1).
Penyaluran ini dalam bentuk bahan kebutuhan pokok. Setiap bulan Pemkab Bojonegoro mentransfer dana sebesar Rp 110 ribu ke rekening masing-masing KPM untuk ditukarkan beras dan telur hanya ditukarkan pada agen toko agen yang ditunjuk.
“Penerimaannya sama seperti BPNT pusat yakni melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerja sama dengan bank,” jelasnya.
Seperti diketahui, mulai tahun 2020 ini, nominal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bakal bertambah Rp 40 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT. Nantinya setiap KPM BPNT akan menerima Rp150 ribu per bulan, naik dari sebelumnya yakni Rp110 ribu.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Dinsos Provinsi terkait wacana naiknya nominal uang BPNT itu, sekaligus ada tidaknya penambahan komoditi yang selama ini diperoleh KPM BPNT yakni beras dan telur. [bas]

Tags: