Bencana (dalam) Rekreasi

foto ilustrasi

Musibah dalam bencana, dialami tim Basarnas. Pesawat jenis helikopter “tertelan” badai kawah Sileri gunung Dieng, yang sedang meletus. Menelan korban jiwa regu penolong beserta awak helikopter. Evakuasi korban (dan pendaki) perlu dilakukan ekstra cermat, karena kawah Dieng menyemburkan gas beracun. Kecelakaan lalulintas juga mengiringi puncak arus balik di berbagai daerah, disebabkan human error.
Sebanyak lebih dari 580 korban jiwa, hanya dalam setengah bulan (H-7 hingga H+7) lebaran. Maka sudah waktunya dilakukan penyadaran masyarakat terhadap keselamatan ber-lalulintas. Terutama operator perusahaan otobus (PO) angkutan penumpang. Serta penyebar luasan mitigasi bencana. Khususnya di arena wisata (perairan dan pegunungan).
Data Pusat Operasi Ramadniya 2017 (IRSMS, integrated Road Safety Magement System) mencatat terjadi 2.241 kasus lakalantas (kecelakaan lalulintas). Melibatkan 3.197 sepedamotor, dan 713 kendaraan roda empat. Angka ini sudah turun 38,40% dibanding tahun lalu (sebanyak 3.638 kasus). Korban jiwa pada lebaran tahun lalu sebanyak 1.017 orang meninggal dunia. Yang mengejutkan, Jawa Timur menjadi daerah terbanyak lakalantas (30 lakalantas hingga 30 Juni).
Indonesia masih menempati urutan teratas jumlah kecelakaan lalulintas di darat, dan di laut. Tak terkecuali moda transportasi milik TNI (Tentara Nasional Indonesia), serta institusi terlatih lainnya. Umumnya kecelakaan disebabkan human error, kesalahan manusia di balik kemudi. Hanya sebagian kecil disebabkan “un-predictable” (yang belum diketahui). Misalnya faktor teknologi maupun kondisi alam yang tiba-tiba berubah.
Seperti terjadi pada helikopter Basarnas yang jatuh di perbuktian kabupaten Temanggung (Jawa Tengah). Faktornya belum diketahui. Karena helikopter masih baru dibeli (seharga Rp 150 milyar), dilengkapi alat navigasi (dan sistem radar) canggih. Musibah jatuhnya helikopter Basarnas, menyebabkan evakuasi semburan kawah Sileri, terhambat. Walau tidak mengurangi kesigapan tim darat. Toh, tidak banyak pendaki berada di punggung gunung Dieng.
Lakalantas moda angkutan penumpang di darat, seyogianya menjadi pembelajaran. Audit fisik dan kelengkapan, wajib diperketat. Terutama rem blong, dan ban yang telah menipis. Kenyataannya, kendaraan-kendaraan buruk tetap digunakan untuk menaikkan penumpang. Uji kir periodik satu tahunan atau enam bulanan yang tidak valid itupun masih diperparah dengan pemeriksaan asal-asalan kendaraan di bengkel perusahaan otobus.
Ironisnya, rata-rata petugas uji kir tidak memiliki keahlian teknis otomotif. Sehingga uji teknis kendaraan angkutan penumpang terkesan bagai sulap. Bahkan menjadi ladang suap dan pungli (pungutan liar). Uji kir periodik satu tahunan atau enam bulanan yang tidak valid diperparah dengan pemeriksaan asal-asalan kendaraan di bengkel perusahaan otobus. Akibat suap (dan korupsi) kendaraan yang tidak layak jalan, tetap bisa berlalu-lalang di jalan raya. Mengangkut penumpang pula.
Tidak layak jalan, menjadi penyebab kecelakaan selama bertahun-tahun. Terutama rem blong, dan ban yang telah menipis. UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas telah mengatur persyaratan teknis dan laik jalan. Dalam pasal 48 ayat (3), kelaikan jalan kendaraan bermotor disyaratkan sebanyak 11 kriteria, terutama emisi gas buang, effisiensi sistem rem utama, kincup roda depan serta lampu. Persyaratan ini diulang lagi dalam pasal 54 ayat (3).
Musibah pada libur panjang, juga banyak terjadi dalam kawasan wisata. Karena daya dukung infra-struktur ke-wisata-an yang tidak memadai. Serta (sangat) kurangnya petugas penyelamat. Seperti terjadi pada gunung Dieng, dan kawasan pantai. Longsor tebing bukit di arena wisata sudah sering terjadi. Tak terkecuali di kawasan wisata yang masyhur, bukit Kintamani, Bali.
Libur panjang, seyogianya bukan hanya peningkatan perekonomian kreatif. Melainkan juga menjadi periode ke-sigap-an pemerintah melindungi masyarakat sebagai pengguna jasa.

                                                                                                         ———   000   ———

Rate this article!
Bencana (dalam) Rekreasi,5 / 5 ( 1votes )
Tags: