Bendahara Sekwan Diperiksa Kasus Bimtek

image_23_kajari-tugas-utoto6.jpgBojonegoro, Bhirawa
Untuk yang kesekian kalinya, Kejakasaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengusut penyimpangan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Dewan Perwakilan Rakayat (DPRD) Bojonegoro sebesar Rp6 miliar dan sosialisasi undang undang Rp2,7 miliar. Kini giliran Bendahara Sekertaris Dewan yang diperikasa.
Menurut seorang Jaksa Penyidik, Nurhadi, hari Senin (3/3) kemarin, empat orang dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyidik memanggil saksi secara bergantian. Dua bendahara dewan memenuhi panggilan kejaksaan, yakni Zamroni dan Anisa. “Pagi ini (kemarin -red) dua orang, nanti siang dua orang. Mereka dipanggil kembali guna melengkapi data-data yang diperlukan,” jelasnya.
Dikatakan, pemeriksaan ini dilakukan karena ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik dari yang bersangkutan yang dimaksud Zamroni. “Sebab, Zamroni yang perannya sebagai bendahara ditengarai terlibat sebagai pengepul menerima proposal juga mengambil uang dan membagikan ke yang meminta proposal,” tegasnya.
Dalam kasus ini, penyidik masih menyelesaikan penyidikan kasus ini dan merampungkan pemeriksaan anggota dewan maupun sekretariat. Selanjutnya, untuk besok Selasa (4/3) ini giliran empat orang saksi yang akan dipanggil. [bas]

Tags: