Bentuk Pusat Krisis Hannien Tour

Foto Ilustrasi

Kementerian Agama sebaiknya membentuk Pusat Krisis Hannien Tour guna mengatasi persoalan jamaah biro travel umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour yang telah dibekukan Kemenag itu.
YLKI mendesak Kementerian Agama untuk membentuk Crisis Center kasus Hannien Tour, mengingat banyaknya korban dan sebaran korban di seluruh Indonesia. Crisis center sangat penting untuk proses pendataan korban.
Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin operasional Hannien Tour karena terbukti menelantarkan calon jamaahnya. Bahkan pimpinan Hannien Tour telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Kendati demikian, pencabutan izin operasional dan pemidanaan pada pimpinan Hannien Tour tidak cukup untuk mengembalikan hak-hak keperdataan calon jemaahnya yang dilanggar oleh biro perjalanan umrah tersebut.
Untuk itu, kami mendesak Crisis Center Hannien Tour dibentuk dengan segera. YLKI juga mendesak Kementerian Agama untuk melakukan pendampingan korban calon jamaah untuk mendapatkan hak-hak keperdataan dari Hannien Tour, misalnya proses pengembalian dana milik calon jamaah. Selain itu, YLKI meminta Kementerian Agama dan kepolisian untuk melakukan penegakan hukum pada biro-biro umrah yang lain. Menurut monitoring YLKI aksi nakal dari biro umrah lain masih sangat banyak dan berpotensi besar merugikan calon jamaah berikutnya. Kendati terlambat, upaya Kementerian Agama dan pihak kepolisian dalam menangani kasus Hannien Tour patut diberikan apresiasi.
Terlambat, karena ribuan masyarakat telah menjadi korban ulah Hannien Tour. Bidang Pengaduan YLKI pada 2017 telah menerima pengaduan korban Hannien Tour sebanyak 1.821 pengaduan dari total pengaduan soal umrah sebanyak 22.613 kasus (per 22 Juli 2017).

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Rate this article!
Tags: