Bentuk Satu Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dr Heru Tjahjono

Pemprov, Bhirawa
Perubahan struktur dalam susunan perangkat daerah tengah dirancang Pemprov Jatim. Selain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang mengalami perubahan, di lingkungan Sekretariat Daerah Pemprov Jatim juga akan ditambah satu biro khusus untuk pengadaan barang dan jasa.
Penambahan biro tersebut terjadi setelah bagian pengadaan barang dan jasa di Biro Administrasi Pembangunan dipecah menjadi satu biro sendiri. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk membentuk biro pengadaan barang dan jasa. “Sudah turun suratnya dan nanti akan kita sosialisasikan,” katanya, Selasa (9/7).
Selain adanya biro pengadaan barang dan jasa, pihaknya juga menerangkan adanya perubahan yang dilkukan pada Biro Administrasi Sumber Daya Alam yang akan dilebur dengan Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Jatim.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim Soekaryo menuturkan, instansi yang dipimpinnya akan kembali seperti semula. Tahun lalu, biro yang dipimpinnya terdiri dari tiga bagian dan mendapat tambahan satu bagian dari DPM-PTSP. Yakni bagian pengadaan barang dan jasa. “Kita kembali asal menjadi tiga bagian. Kemudian bagian pengadaan barang dan jasa yang baru masuk pada Januari 2019 lalu keluar lagi menjadi biro tersendiri,” tutur Soekaryo, Selasa (9/7).
Kendati ada biro baru, jumlah biro dilingkungan Setdaprov Jatim tetap berjumlah sembilan. Sebab, Biro SDA yang saat ini ada akan dilebur dengan Biro Administrasi Perekonomian. Soekaryo menuturkan, struktur di Biro AP semula diatur dalam Pergub 58 tahun 2016. Namun, pada 2018, struktur tersebut mengalami perubahan setelah ada Pergub 115 tahun 2018.
“Baru Januari 2019 kita ketambahan bagian pengadaan barang dan jasa, nanti Januari 2020 akan keluar lagi. Karena sekarang baru dibahas raperdanya. Kalau perdanya sudah selesai nanti akan dibahas Pergubnya,” pungkas Soekaryo. [tam]

Tags: