Beraksi di Wilayah Gresik Selatan, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Gresik, Bhirawa.
Jajaran Polres Gresik kembali menunjukkan komitmen, dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kali ini Polsek Wringinanom, membekuk seorang maling motor yang kerap beraksi di Gresik selatan.

Berawal ketika korban, Abdul Kotib, 31, warga Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom. Sedang asyik nongkrong sore menjelang maghrib, di sebuah warkop jalan raya Sumengko. Dengab memarkir motor matic warna coklat kombinasi hitam No.Pol W 4001 BF, keluaran tahun 2018 miliknya di depan warung.

Pas seru nyeruput kopi, korban melihat dua orang laki-laki mengendarai motor laki warna merah. Penumpang yang dibonceng dengan enaknya menunggangi motor matic kesayangannya, seketika dibawa kabur bersama satu temannya. Saat itu, korban baru menyadari bahwa kunci motornya masih menancap di lubang kunci.

Sontak korban mengejar pelaku bersama dua teman ngopi sambil memacu gas motor, lalu berteriak kencang maling-maling.Teriakan korban didengar anggota Reskrim Polsek Wringinanom, yang waktu itu tengah melakukan kring ditempat rawan pidana tak jauh dari lokasi pengejaran.

Pelaku, Irfan Sutikno, 44, warga Tempel Sukorejo, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya disergap Polisi dibantu warga di depan sebuah pabrik jalan raya Sumengko. Dan motor matic korban, tidak jadi hilang.

Massa terlanjur emosi melampiaskan kekesalannya, dengan menghujani bogem mentah ke muka pelaku curanmor.

Beruntung petugas berhasil melerai amarah massa, dan menyeret pelaku ke Mapolsek Wringinanom untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Wringinanom AKP Kristianto, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Satu pelaku warga luar Gresik, yang sudah dikantongi identitasnya kini menjadi DPO.”ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancam paling lama lima tahun mendekam dibalik jeruji besi. [kim]

Tags: