Berani Akhiri Pandemi

Suasana tertekan dalam pembatasan kegiatan sehari-hari, telah menjadi “kebiasaan” selama 25 bulan masa pandemi. Negara di seluruh dunia memberlakukan pembatasan dengan visi ke-karantina-an kesehatan. Mencegah penularan penyakit akibat CoViD-19. Namun setelah dua tahun, telah ditemukan vaksin, dan obat anti-virus SARS-2. Serta berbagai obat tradisional pencegahan. Juga tenaga kesehatan (Nakes) makin cakap menangani pasien. CoViD-19, kini bukan lagi ancaman.

Negara-negara di seluruh dunia telah membuka akses mobilitas orang, melalui pelabuhan, bandara, dan transportasi darat. Berbagai Pelabuhan dan bandara internasional telah dibuka. Pembatasan kedatangan orang asing (karantina) di-longgar-. Di dalam negeri, Satgas CoViD-19 juga sedang menyusun road-map, mengubah pandemi menjadi endemi. Dimulai dengan penghapusan karantina, dan kunjungan wisatawan manca negara, cukup menujukkan bukti vaksinasi dosis kedua.

Masyarakat menyambut gembira fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang mem-boleh-kan ibadah berjamaah dengan merapatkan barisan. Shalat boleh dengan shaf yang rapat (tanpa jarak), namun tetap menggunakan masker. Pertimbangan MUI, suasana saat ini sudah lepas dari kondisi udzur pandemi. MUI juga mempertimbangkan kebijakan pemerintah yang telah melonggarkan persyaratan perjalanan luar negeri, dan dalam negeri. Hanya dengan syarat telah vaksin dosis kedua.

Seluruh perjalanan dalam negeri dengan berbagai moda transportasi (darat, laut, dan ydara) bisa dilakukan tanpa tes swab antigen. Tidak ada lagi posko swab antigen di bandara, di stasiun (dan terminal bus), serta di pelabuhan. Seiring fatwa MUI, seluruh pondok pesantren juga membuka diri untuk kunjungan keluarga, terutama pada akhir pekan. Sekolah PTM (Pembelajaran Tatap Muka) 100% normal di pesantren segera dimulai. Begitu pula seluruh daerah sedang meng-gagas sekolah normal setelah Idul Fitri.

Berdasar data Satgas Penanganan CoViD-19, sebanyak 193,5 juta rakyat Indonesia sudah divaksin suntik dosis pertama. Sebanyak 151,5 juta orang telah menerima suntik dosis kedua. Serta sebanyak 14,6 juta orang menerima vaksin booster. Bisa jadi, herd immunity masyarakat Indonesia telah terbentuk. Sehingga berbagai varian baru CoViD-19 tidak bisa menimbulkan keparahan. Bahkan patut diduga Omicron menjadi pertanda pandemi akan segera berakhir,

Selama sepekan (sejak 9 Maret 2022) kasus baru CoViD-19 selalu di bawah 20 ribu per-hari, dengan gejala umum level ringan. Mudah disembuhkan. Sehingga angka kesembuhan melaju (menjadi 39.296 orang), melebihi pertumbuhan kasus baru yang sebanyak 9.629 orang. Angka kematian juga semakin tertekan mengecil. Keterisian rumah sakit makin berkurang menjadi 23%.

Perubahan status pandemi menjadi endemi, sepenuhnya domain kewenangan Badan Kesehatan Dunia, (WHO, World Health Organisation). Tetapi setiap negara memiliki peran strategis mengubah pandemi menjadi endemi. Bahkan setiap negara bisa aktif berperan dengan memberi informasi kepada WHO. Terutama berkait road-map penanganan CoViD-19, yang berisi vaksinasi (sebagai preventif), dan tingkat keterisian rumah sakit, dan ketersediaan obat (kuratif). Serta upaya promotif, berupa sistem perbaikan layanan fasilitas kesehatan.

Indonesia memiliki peraturan (sistem yang kokoh) perlindungan kesehatan. Termasuk jaminan konstitusi sebagai hak asasi manusia, tercantum dalam UUD pasal 28H ayat (1). Juga terdapat peraturan lex specialist, UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Serta UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Begitu pula partisipasi masyarakat menangani CoViD-19, tak dapat di-sepele-kan. Antara lain dengan pembentukan “kampung tangguh.”

Pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat, telah disambut masyarakat dengan sukacita. Keceriaan dan ke-bersatu-an sosial mulai menunjukkan tren makin guyub. Tak lama perekonomian akan segera bangkit. Dibutuhkan fasilitasi pemerintah, dengan pelonggaran mobilitas orang, dan kegiatan ekonomi.

——— 000 ———

Rate this article!
Berani Akhiri Pandemi,5 / 5 ( 1votes )
Tags: