Berantas Buta Aksara, Jatim Kucurkan Rp75,6 M

Dindik Jatim, Bhirawa
Jumlah penyandang buta aksara di Jatim masih cukup tinggi. Hal ini menuntut Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim terus gencar membuka program keaksaraan dasar hinggan lanjutan. Tak tanggung-tanggung, tahun ini anggaran yang bakal dikucurkan mencapai Rp75,6 miliar.
Menurut catatan Dindik Jatim, hingga saat ini masih ada 596.144 warga di Jatim yang mengalami buta aksara. Jumlah tersebut merupakan sisa garapan selama tahun 2010 hingga 2013. Selama tiga tahun tersebut, Jatim berhasil membebaskan 604.664 warga tuna aksara.
“Masih tersisah 49,65 persen penyandang tuna aksara yang belum tergarap. Karena itu, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah setiap tahunnya cukup besar,” ungkap Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dindik Jatim Nasor, Senin (17/3).
Tahun ini, Nasor mengatakan, Jatim telah mengalokasikan sejumlah anggaran khusus untuk pemberantasan buta aksara. Dari angka Rp75 miliar tersebut, secara rinci dibagi dalam dua jenis program.
Diantaranya ialah keaksaraan dasar senilai Rp38,8 miliar dengan sasaran 107.790 warga buta aksara. Sementara untuk keaksaraan usaha mandiri sebesar Rp36,8 miliar akan disalurkan untuk 80 ribu penyandang buta aksara tingkat lanjutan.
“Anggaran ini terjadi peningkatan di tingkat lanjutan, yaitu untuk program keaksaraan usaha mandiri. Sementara untuk keaksaraan dasar memang ada penurunan,” ungkap Nasor.
Peningkatan anggaran untuk pengentasan buta aksara ini, lanjut Nasor, terjadi untuk program keaksaraan lanjutan dari Rp23 miliar tahun 2013 lalu menjadi Rp36,8 miliar. Sedangkan untuk keaksaraan dasar, menurun dari Rp50 miliar di tahun 2013 menjadi Rp38 miliar tahun 2014.
“Saat ini agak sulit menemukan warga yang buta aksara murni. Umumnya, penyandang buta aksara itu sudah tingkat lanjutan. Artinya, mereka sudah bisa sedikit membaca dan menulis namun masih perlu dibekali keterampilan,” ungkap dia.
Lebih lanjut Nasor menjelaskan, anggaran yang telah disedikan oleh APBD Jatim ini nantinya akan didistribusikan langsung ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di daerah. PKBM yang berhak mendapat anggaran tersebut ialah lembaga yang telah diverifikasi kelayakannya baik di tingkat daerah maupun provinsi.
“Ini dalam bentuk hibah. Proses verifikasi terlebih dahulu di tingkat kabupaten/kota. Dari daerah baru diusulkan ke Jatim,” ungkap pria kelahiran Mojokerto ini. [tam]

Tags: