Berantas Miras di Tuban, Butuh Gerak Berjamaah

Ketua Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Tuban, Muhammadiyah Edi Utomo.

Tuban, Bhirawa
Sejak ditutupnya sejumlah rumah produksi minuman keras (Miras) jenis Arak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang berdalih melakukan produksi ethanol beberapa tahun lalu ini sempat menghilang. Sentra produksi, terutama di Kecamatan Semanding ternyata belum sepenuhnya hilang di kabupaten berjuluk Bumi Wali ini. Baru-baru ini, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian berhasil menggerebek dan mengamankan 18 ribu liter miras dari tiga rumah produksi di Kecamatan Semanding.
Mensikapi masih maraknya produksi dan peredaran miras tersebut, Ketua Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Tuban, Muhammadiyah Edi Utomo, mengatakan, perlu ada pemberantasan berjamaan atas industri dan peredaran miras di kabupaten ini, agar Bumi wali benar-benar bebas Miras. “Miras adalah musuh bersama, maka penyelesaian harus dilakukan berjamaah sesuai porsinya, masyarakat, penegak hukum dan pemerintah,” kata Edi (23/01).
Dijelaskan Edi, porsi pertama adalah penegak hukum yang harus lebih tegas menindak terhadap semua pelanggaran undang-undang atau peraturan daerah (Perda). Dalam hal ini produsen, pengedar serta komponen yang terlibat. Selanjutnya pemerintah daerah, yang harus membuat kebijakkan kaitanya denga pemberdayaan sebagai solusi alternatif pekerjaan guna mencegah serta meminimalisir sirkulasi peredaran miras.
“Terakhir adalah komponen masyarakat, bersama-sama harus mendorong gerakan bersama dalam mencegak peredaran miras, misalnya melapor jika mengetahui kegiatan mencurigakan kaitanya dengan produksi arak,” papar Edi.
Sementara itu, kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media, Pemkab Tuban, Drs. Agus Wijaya saat dikonformasii mengatakan, kalau pemerintah sudah berupaya keras memberantas, salah satu wujud kongkritnya adalah penutupan seluruh industry arak di wialayah Kecamatan Semanding sebagai sentra produksi miras.
“Pasca itu, produksi mereka sembunyi-sembunyi. Pemkab juga sudah mengeluarkan kebijakan. Untuk itu, oleh karena itu, operasi tetap dilaksanakan, jika ada info keberadaan produsen arak, maka akan langsung digrebek,” tegas Kabag Humas Pemkab Tuban. [hud]

Tags: