Beras Jelek, Pemkot Kediri Beri Surat Peringatan Rekanan Rastrada

Kabid Jamlinsos Dinsos Kota Kediri Eko Budi Santoso menunjukkan Rastrada yang dikembalikan.

Kota Kediri, Bhirawa
Penolakan  Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) yang didistribusikan Dinas Sosial oleh beberapa kelurahan di Kota Kediri  oleh warga membuat Pemerintah Kota Kediri geram.  Pemkot memberikan surat peringatan pertama pada rekanan pemasok Rastrada.
Kepala Dinsos Kota Kediri Triyono Kutut mengatakan pihaknya langsung memberikan surat peringatan pertama pada rekanan dalam hal ini adalah CV Aldaka Raya. Selain peringatan pertama, Dinsos juga mewajibkan pemasok untuk mengganti beras Rastrada dengan yang berkualitas bagus .
“Karena tidak sesuai spesifikasi harus kita kembalikan untuk diganti sesuai yang sesuai spec. Kemudian juga sudah  kita beri SP-1 bagi CV Aldaka Raya.” kata Triyono Kutut, Rabu (27/9).
Data Dinas Sosial  terkait p[enolakan Rastrada , dijelaskan Kabid Linjamsos Dinsos Kota Kediri, Budi Santoso , terjadi di sejumlah kelurahan
Jumlah Rastrada yang tidak sesuai spesifikasi mencapai 1620 kilogram dengan rincian Kelurahan Bangsal ditemukan sebanyak 600 kilogram, Kelurahan Burengan 645 kilogram dan Kelurahan Dermo 375 kilogram.
Diketahui saat ini jumlah penerima manfaat di Rastrada di Kota Kediri sebanyak kurang lebih 1800 penerima. Tiap penerima manfaat berhak mendapatkan 15 kilogram dengan mengganti uang Rp 1600 per kilogram. Rastrada ini disalurkan setiap bulan di tiap masing-masing Kelurahan. [Van]

Tags: