Berbagai Pihak Dukung Kejari Bondowoso Laporkan Alvin Liem ke Polisi

Berbagai pihak dukung Kejaksaan Negeri untuk laporkan Alvin Liem ke Polisi atas sudah merendahkan marwah institusi Kejaksaan RI. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso terus di banjiri dukungan dari berbagai pihak untuk terus mengusut tuntas fitnah dan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Avin Liem. Hal terjadi usai melaporkan Alvin Liem pemilik akun youtube Quotient TV ke Polisi.

Dukungan tersebut datang dari berbagi lapisan masyarakat, yakni dari LSM ataupun dari organisasi perangkat daerah. Dukungan mereka ditandai dengan memberikan karangan bunga sebagai wujud dukungan moril terhadap Kejaksaan.

Pantauan di Kejaksaan, hampir seluruh halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso di penuhi dengan karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan yang sudah melaporkan youtube Quotient TV ke Polisi.

Kepala Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang Hendra Widodo mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh Kades se-kabupaten Bondowoso sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejaksaan melaporkan Alvin Liem ke Polisi.

“Perbuatan seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena hal itu sudah mencoreng marwah Kejaksaan di mata masyarakat. Tanpa ada bukti yang jelas sudah memberikan informasi hoax yang sangat menyesatkan serta fitnah,” paparnya, Sabtu (24/09)

Kata Hendro, pihaknya menginginkan agar Kepolisian secepatnya memproses laporan yang dilakukan oleh Kejaksaan. Hal ini sebagai wujud nyata bahwa perbuatan dilakukan oleh Alvin Liem telah membuat keresahan di masyarakat.

“Kami berharap agar pihak kepolisian bergerak cepat untuk memproses laporan yang dilakukan Kejaksaan. Kalau perlu secepatnya dilakukan penangkapan, karena sudah membuat kegaduhan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro menyampaikan terimakasih atas dukungan moril dari semua lapisan masyarakat. Baik secara langsung dengan mengirim karangan bunga maupun ucapan secara langsung.

“Kami atas nama Kejaksaan negeri Bondowoso berterimakasih kepada semua masyarakat, DPRD, OPD, Ormas serta LSM yang sudah memberikan support, dukungan laporan terhadap Alvin Liem yang sudah membuat fitnah serta sara,” ujarnya. [san.gat]

Tags: