Berbagai Reaksi Setelah HTI Dibubarkan Pemerintah

Sejumlah karangan bunga sebagai dukungan kepada Polisi memberantas radikalisme dikirim oleh ormas dan elemen masyarakat di Jombang. [ramadlan/bhirawa]

(Polres Jombang Banjir Karangan Bunga, Pemkab Tuban Tak Akui Keberadaannya)
Jombang, Bhirawa
Berbagai reaksi muncul pasca dibuarkanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Pemerintah, Kantor Kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur, Selasa (10/5) dibanjiri kiriman karangan bunga. Karangan bunga bertuliskan dukungan terhadap Polri memberantas radikalisme dikirim dari berbagai elemen masyarakat. Sementara Pemkab Tuban tidak mengakui keberadaannya.
Kepala Kepolisian Jombang, Agung Marlianto, mengatakan, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga keamanan Kantor Sekretariat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Perumahan Tambakrejo Indah. Namun, pengamanan itu dilakukan secara tertutup.
“Terhadap penjagaan kita lakukan didua sisi, yang pertama kita akan gandeng kembali organisasi masa Islam yang ada untuk tidak mengambil kegiatan atau main hakim sendiri dalam rangka membubarkan, itu yang pertama, kemudian yang kedua terhadap rekan-rekan yang mantan HTI sendiripun kita lakukan pengamanan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Agung Marlianto, Selasa (09/05).
Kepala Polres Jombang, Agung Marlianto juga mendukung kebijakan Pemerintah atas dibubarkannya HTI. Selain sebuah peristiwa yang monumental, dibubarkanya HTI juga didasarkan beberapa alasan yang cukup mendasar. Di antaranya, karena keyakinannya untuk mengubah dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 menjadi keyakinan khilafah. Selain itu, aktivitas Hti yang selama ini kerap berbenturan dengan masyarakat.
Tak Diakui
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, memastikan tidak mengakui keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten ini. Pasanya, Ormas tersebut selama ini tidak pernah memberitahukan atau melaporkan diri kepada Kesbangpol, hingga kabar dibubarkanya oleh pemerintah ormas tersebut. “Kami tidak pernah menerima pemberitahun, laporan atau apapun yang berkaitan dengan organisasi itu,” kata Hari Sunarno Kepala Kesbangpol Pemkab Tuban (9/5).
Menurutnya, Ormas tersebut mestinya memberitahukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), atau Kesbangpol terkait keberadaan mereka sebagaimana aturan yang berlaku, setiap Ormas berkewajiban melaporkan kepada Kesbangpol. “Sejauh ini yang kami lakukan hanya memantau kegiatanya, seperti bagi Pamflet, dan selebaran di keramaian itu saja,” tegas Hari.
Padahal menurut Hari, pemberitahuan, mendaftar atau lapor ke Kesbangpol penting agar setiap kegiatan Ormas dapat diawasi dan dievaluasi,  apakah menjalankan kegiatanya dengan baik sesuai aturan, dan tidak mengarah kepada kegiatan anarkis serta ancaman kesatuan NKRI atau tidak. “Kita malah pernah meminta, bukan menunggu saja, tapi kayaknya mereka tidak mau,” kata Kepala Kesbangpol ini.
Lebih lanjut,  kegiatan HTI mulai terdeteksi di Kabupaten Tuban sekitar beberapa tahun ini, kegiatanya mulai mencolok, bahkan terbuka melakukan kegiatan di jalan dan pusat-pusat keramaian. “Sepertinya dua tiga tahun ini di Tuban muali tampak,” imbuh Hari.
Hari mengimbau kepada masyarakat tidak mudah megikuti gerakan-gerakan kelompok tertentu yang tidak jelas, apalagi terindikasi ke arah radikal dan mengancam kesatuan negara. Menurutnya masih banyak organisasi masyarakat lain yang tidak dilarang keberadaanya. “Organisasi yang lain masih banyak, yang tidak dilarang pemerintah juga masih banyak, masyarakat harus bijak,” katanya. [rur,hud]

Tags: