Berbisnis Narkoba di Tengah Pandemi, 13 Orang Diamankan Polres Batu

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil disita dan 13 tersangka yang telah diamankan di Mapolres Batu, Kamis(3/12)

Kota Batu,Bhirawa
Di tengah situasi sulit yang dihadapi masyarakat akibat pandemi covid-19, ternyata dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berbisnis narkoba. Akibatnya, sebanyak 13 orang ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka oleh Polres Kota Batu. Dan dari tersangka tersebut, lima di antaranya berstatus pengedar.

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo mengatakan bahwa para tersangka ini dikumpulkan dari hasil pengungkapan 12 kasus penyalah gunaan narkotika. Dan pengungkapan ini membawa keprihatinan tersendiri karena para pelaku rata- rata masih berusia produktif antara 20-30 tahun.

“Adapun total barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan pelaku yaitu, ganja seberat 2 ons, biji ganja 20 gram, sabu 15,74 gram, pil koplo 11 ribu, beberapa alat hisap dan timbangan elektrik,”ujar Catur C Wibowo, Kamis (3/12).

Dengan terungkapnya 12 kasus ini, diamsumsikan sebanyak 3.700 jiwa telah diselamatkan dari bahaya narkoba. Dan jika diuangkan dari keuntungan transaksi bisa mencapai Rp 40 juta.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran. Apalagi bahaya peredaran narkoba sudah sampai ke lini paling bawah RT, RW dan desa,” tambah Catur.

Diketahui, dari 13 tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah residivis dalam kasus yang sama. Mereka masing- masing berinisial YS, 22th, dan W, 23th, dimana keduanya warga Desa Oro-Oro Ombo Kota Batu.

Keduanya pernah tertangkap dalam kasus narkoba jenis ganja. Mereka diringkus polisi saat akan bertransaksi, namun sebelum poket ganja diberikan mereka keburu dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Batu.
.
3Dan kepada 13 tersangka yang telah diamankan akan dijerat pasal 116 UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara di atas sepuluh tahun. “Saya berharap kepada masyarakat untuk berani menolak ketika ada tawaran untuk menggunakan narkoba ataupun berbisnis narkoba,”pesan Kapolres.(nas)

Tags: