Berburu Ikan Predator

Ekosistem Kali Brantas sedang tersusupi ikan predator jenis Arapaima Gigas, yang dapat memangsa habis ikan khas (endemik). Sebagai sungai utama secara ke-ekonomi-an, Kali Brantas berstatus “waspada.” Karena kerusakan ekosistem dapat memperburuk indeks kualitas air (IKA). Di Jawa Timur, nilai IKA tercatat 52,77, tergolong pas-pasan. Pemerintah propinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Lingkungan Hidup, seyogianya berpartisipasi berburu ikan predator.
Berburu ikan predator, merupakan upaya melindungi jenis ikan tradisional yang selama hidup (dan dikonsumsi) masyarakat sekitar sungai. Sebanyak 153 jenis ikan predator masuk dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2014. Yakni, larangan pemasukan dan perdagangan jenis ikan berbahaya dan invasif di perairan Indonesia. Juga dilarang dipelihara, maupun di-lepas liar-kan ke perairan. Diantaranya, jenis ikan aligator (mirip buaya), arapaima, dan piranha.
Berbagai jenis ikan predator ganas, telah diserahkan masyarakat ke Balai Karantina Ikan Dan Pengendalian Mutu. Tak terkecuali ikan piranha yang banyak dikoleksi kalangan pecinta ikan. Sedangkan jenis arapaima gigas, kini tengah berburu beramai-ramai, terutama di Kali Brantas. Lebih dari 50 ekor arapaima gigas dan piranha, telah diserahkan. Masyarakat yang berburu arapaima dan aligator akan diberi ganti biaya memadai.
Ikan predator ditemukan di sungai-sungai di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di duga, sungai-sungai (besar) lain di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Sehingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), patut pula mewaspadai mewabahnya ikan predator. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka posko penyerahan ikan predator. Ikan predator hasil perburuan yang diserahkan masyarakat, akan dititipkan di lembaga konservasi, atau dimusnahkan.
Ironisnya, ikan predator yang mewabah (jenis arapaima gigas) juga dipelihara, karena mirip ikan piranha. Bahkan perusahaan besar (swasta nasional) juga memiliki agro wisata dengan wahana ikan arapaima gigas. Begitu pula di Mojokerto dan Jombang (Jawa Timur), arapaima gigas, dikembang-biakkan. Seorang kolektor diketahui memelihara arapaima gigas sampai 30 ekor. Kini telah diserahkan secara sukarela kepada Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) posko Surabaya I. Sebanyak 9 penangkar diperiksa.
Ikan predator jenis aligator, arapaima gigas maupun piranha, memiliki sifat agresif. Panjangnya bisa mencapai 3,5 meter, berbobot sampai 200 kilogram. Selain mengancam ikan endemik tradisional, juga bisa mengancam (menyerang) manusia. Penemuan ikan arapaima gigas di Kali Brantas, menyebabkan Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka tiga posko di sekitar lintasan sungai Brantas (Mojokerto dan Surabaya).
Kali Brantas, merupakan sungai dengan fungsi sangat strategis. Selain sebagai pengendalian banjir, dan pengairan sawah, juga sumber utama air bersih. Sebanyak tiga juta masyarakat di Mojokerto, Sidoarjo, Gresik dan Surabaya, bergantung pada “keamanan” Kali Brantas (dengan anak sungai Kali Surabaya). Maka wajib dijaga secara ekstra-ketat. Diberlakukan bagai cagar budaya, sungai lindung, atau obyek vital dan paling strategis.
Mewabahnya ikan predator, akan mengubah lingkungan habitat Kali Brantas. Berujung pada merosotnya fungsi daya dukung sungai. Dikhawatirkan, ikan predator dapat melintas antar-sungai melalui kanal (anak sungai). Juga melompat (terbawa arus banjir) ke kolam ikan yang dibudidayakan masyarakat. Kerugian akan semakin besar manakala ikan predator memasuki kolam ikan.
Sebagai aset tak ternilai, penjagaan Kali Brantas (dan sungai-sungai lain) tak boleh lena. Serta patut “dimuliakan” lebih dari seluruh bangunan (gedung) pemerintah. Andai ada larangan meludah di ruang kantor pemerintahan, maka seharusnya bantaran Kali Brantas (dan Kali Surabaya) lebih dilarang diludahi. Seluruh masyarakat juag memiliki tanggungjawab merawat sungai, memperlakukannya bagai kamar pribadi.

——— 000 ———

Rate this article!
Berburu Ikan Predator,5 / 5 ( 1votes )
Tags: