Berebut Tebu Petani, Komisi B DPRD Jatim Beri Saran

Surabaya, Bhirawa
Upaya tidak sehat dalam memperoleh pasokan bahan baku tebu yang akan diolah di sejumlah Pabrik Gula (PG) muncul di Jawa Timur. Hal ini disinyalir akibat prediksi kurangnya bahan baku tebu sepanjang musim giling 2020.

Berangkat dari persoalan berebut tebu petani dan terancam tidak bisa produksi, Anggota Komisi B DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika pun angkat bicara. Menurutnya, mencari solusi untuk perluasan lahan areal tanam tebu menjadi sangat penting. “Adanya penggunaan lahan hutan milik Perhutani secara liar,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/7).

Sesuai UU 23/2014 tentang pemerintah daerah, bahwa urusan kehutanan jadi kewenangan Pemprov. Menurut Yudha, Perhutani memiliki areal luas yang bisa dikerjasamakan dengan petani dengan penerbitan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). “Yang peruntukannya juga untuk ketahanan pangan termasuk tebu,” jelas Politisi Partai Golkar ini.

Yudha yang juga Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jatim menyarankan perlu adanya sinergi melalui Focus Group Discussion (FGD) atau sinergitas dengan pihak lain. Pemprov dengan DPRD, Perhutani, LMDH dan Pabrik Gula serta koperasi petani.

“Dengan harapan Perhutani mendapatkan tambahan untuk setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), petani atau LMDH mendapat legalitas atas pemanfaatan lahan Perhutani dan bantuan budidaya dari Pabrik Gula. Dan Pabrik Gula mendapat pasokan tebu yang lebih pasti,” bebernya.

Sebelumnya, puluhan orang mengatasnamakan Komunikasi Serikat Pekerja Pabrik Gula Jawa Timur melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Jatim, Senin (13/7) lalu. Mereka meminta pemerintah untuk hadir secara nyata dengan berlaku adil bagi pabrik gula pribumi yang ada di Jawa Timur.

Mereka menyebutkan bahwa berdirinya pabrik gula (PG) PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Blitar dan PT PG Kebun Tebu Mas (KTM) di Lamongan telah mengambil tebu diluar wilayah. Alhasil, musim giling tahun 2020 persaingan untuk memperoleh bahan baku kian sulit.

Ketua serikat pekerja perkebunan PTPN XI, M Arief mengatakan dengan berdirinya dua pabrik gula dengan premi yang ada saat ini berpotensi menutup pabrik-pabrik yang kecil.

Data yang ia pegang pun ada sekitar 12 pabrik gula akan tutup karena berdirinya PG PT RMI dan PG PT KTM. “Ini yang paling mengerikan adalah berdampak pada pengangguran terbuka yang akan muncul dengan sendirinya. Saat ini Jawa Timur punya dua pabrik besar ya namun akan menutup 12 pabrik dan potensinya serta 12.000 tenaga langsung akan hilang pekerjaannya di sini dan berpotensi sampai berdampak pada 250.000 orang,” terangnya.

Sehingga, lanjut Arief, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa turun langsung dan hadir bukan hanya bagi pemilik modal, tapi hadir pemerintah ini membela PG pribumi yang ada di Jawa Timur.

“Kami minta diperlakukan adil Kalau kami, PG yang sudah eksis ini diminta untuk melakukan pembinaan kepada petani, melakukan pembinaan lahan dan sebagainya. kita minta PG yang baru juga melakukan itu kita tidak minta subsidi,” pungkasnya.

Arief membeberkan bahwa ketidaklancaran giling lantaran pasokan bahan baku tebu. Saat ini, kata dia, giling hanya dengan 80 persen dari kapasitas terpasang. Disamping itu, potensi terjadinya kredit macet Rp200 miliar sampai dengan Rp600 miliar. [geh]

Tags: