Beredar Selebaran Paslon Nomor Urut 2 di Tuban

Pamflet inilah yang kini tersebar di wilayah Tuban bagian selatan seperti di kecamatan Singgaha, Senori dan Bangilan (Khoirul Huda/bhirawa)

Pamflet inilah yang kini tersebar di wilayah Tuban bagian selatan seperti di kecamatan Singgaha, Senori dan Bangilan (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Suhu politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kabupaten Tuban yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mulai memanas. Hal ini tampak beredar selebaran pamflet yang bergambar paslon nomor urut 2 Zadit (Zakky Mahbup-Dwi Budi Susiatin) yang beredar pada tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Senori, Bangilan dan Singgahan.
Padahal, semenjak ditetapkan dua pasangan calon (Paslon) kepala daerah, hingga menjelang akhir masa kampanye yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK), tampak dan terasa tak ada reaksi dari paslon independen.
Sejumlah warga yang menemukan selebaran mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebar pamflet tersebut. Karena penyebaran pamflet diperkirakan dilakukan pada tengah malam. “Tidak tahu siapa yang menyebarkan pemflet itu, tiba-tiba di tempat nongkrong warga sudah banyak pamfelt yang tercecer,” kata Suwandi salah satu warga Kecamatan Senori (23/11).
Dikonfirmasi terpisah, tim pemenangan Paslon Zadit, Mustain mengaku tidak tahu menahu terkait penyebaran pamflet tersebut. Akan tetapi, ia dan tim mengaku akan bergerak untuk mencari tahu siapa dalang penyebar pamflet.
“Hal seperti ini tetap ada imbasnya, padahal tim tidak melakukan itu. Pasalnya, setiap pertemuan dengan Korcam maupun kordes selalu sosilaisasi agar tidak melakukan kampaye yang tidak diajurkan oleh KPU,” kata mantan politisi dari Partai Kebangkitanan Nahdalatul Ulama (PKNU) ini.
Dengan adanya temuan banyaknya selebaran pamflet yang menyalahi ketentuan KPUK tersebut, menunjukkan adanya oknum yang ketakutan jika Zadit menang dalam Pilkada. Selain itu seblumnya telah beradar isu bahwa setiap tim Zadit turba, infonya disuruh menciblos Huda-Noor. Padahal itu hanya mencari dukungan supaya lebih memili Zadit ketimbang Huda-Noor (H. Fathul Huda-ir.H.Noor Nahar Husein).
“Artinya ada oknum yang menginginkan Zadit itu kalah dalam pertarungan pada Pilkada 9 Desemebr 2015 besok ini, Zadit tidak ingin membohongi masyarakat, jadi kampaye atau penyebaran pamflet yang tidak sesuai aturan itu tidaklah benar,” terang Mustain.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi mengatakan, berdasarkan dari laporan yang diterima maka akan dilakukan pengakajian dan berkoordinasi dengan pihka KPUK, apakah pamlet tersebut berasal dari KPU atau tidak.
Apabila pamfelt itu tidak dikeluarkan KPUK, maka Panwaslih akan melakukan tindakan. Dan jika tim paslon nomor urut 2 terbukti yang menyebarkan, maka akan diberi sangsi adminstratif. “Akan kami kaji dulu, kalau terbukti yang menyebar dari pasangan calon yang bersangkutan maka akan kena sangsi administratif,” ungkpanya.
Diketahui, beredar selebaran pamflet Paslon nomor urut 2 Zadit beredar tiga kecamatan dan bahkan bahkan di kantor Panwas Kecamatan Senori, bayak tumpukan dan ceceran pamflet yang berukuran 30 centimeter x 20 centimeter bergambar paslon nomor urut 2. [hud]

Tags: