Berharap Ada Pemeriksaan Pekerja Pabrik

Suwandi
Jumlah pasien positif corona di Indonesia terus bertambah. Hal ini membuat kekhawatiran sendiri bagi Suwandi, salah seorang anggota Komisi E DPRD Jatim. Untuk itu, ia berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim membuat aturan khusus untuk para pekerja pabrik.
Suwandi ingin agar Disnakertrans Jatim mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar perusahaan yang beroperasi melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap buruh yang bekerja di pabrik. Upaya ini sebagai bentuk meningkatan kewaspadaan dan pencegahan corona di Jatim.
“Surat edaran tersebut tentunya harus dipatuhi oleh perusahaan sebagai antisipasi sebaran corona supaya tidak meluas dan bisa mengganggu produktivitas serta perekonomian di Jatim,” kata Suwandi, Selasa (17/3).
Menurutnya, pemeriksaan tubuh buruh/karyawan pabrik itu dilakukan saat akan mulai bekerja dan ketika akan meninggalkan pabrik. Jika nantinya ditemukan kondisi buruh suhu tubuhnya tinggi, maka segera dirujuk ke poli kesehatan atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan kesehatan.
Bahkan, pihaknya juga minta agar dalam surat edaran itu Disnaker Jatim juga memperbolehkan buruh untuk tidak masuk kerja tanpa mengurangi gaji atau upah buruh jika diketahui kondisi suhu tubuh mencurigakan.
“Corona sudah ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga perusahaan harus tetap memberikan upah buruhnya jika ditemukan dalam pemeriksaan kondisi suhu tubuh tinggi atau mencurigakan. Ini menyangkut kesehatan dan antisipasi sebaran corona,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya berharap agar di pabrik/perusahaan juga ikut menyosialisasikan gerakan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan perusahaan. “Gerakan pola hidup bersih dan sehat itu bisa juga dilakukan dengan menyediakan sabun anti septik untuk cuci tangan mencegah kuman,” pungkasnya. [geh]

Tags: