Berharap Pada KPI Baru

Sugeng WinarnoOleh:
Sugeng Winarno
Pegiat Literasi Media, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang

Komisi I DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan keputusan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2016-2019. Ditetapkan sembilan orang sebagai anggota komisi yang bertanggungjawab atas hitam putih dunia penyiaran tanah air. Sejumlah harapan bermunculan dari masyarakat pada KPI yang baru agar penyiaran Indonesia dapat mencerahkan masyarakat. Diharapkan tidak ada lagi produk lembaga penyiaran yang dapat memicu keresahan di masyarakat.
Produk lembaga penyiaran baik radio dan televisi di satu sisi memang telah memainkan peran yang cukup positif di masyarakat. Namun pada sisinya yang lain, beberapa program penyiaran, terutama televisi, justru telah menjauhkan penontonnya dari nilai-nilai kebaikan. Tidak jarang acara televisi yang tidak memberi porsi yang ideal antara fungsi memberi informasi, mendidik, dan menghibur. Penonjolan unsur hiburan pada kebanyakan acara televisi masih sangat dominan.
Esensinya frekuensi yang dipakai lembaga penyiaran adalah milik publik. Artinya lembaga penyiaran hanya meminjam frekuensi kepada publik. Untuk itu menomorsatukan kepentingan publik merupakan harga mati. Selama ini banyak praktik lembaga penyiaran yang out of the track. Masyarakat konsumen penyiaran akhirnya yang jadi korban. Lembaga penyiaran, terutama televisi swasta lebih memburu keuntungan finansial semata. Bahkan tidak jarang lembaga penyiaran digunakan untuk kepentingan pribadi pemiliknya.
Perkuat Kewenangan KPI
Harus diakui, penyiaran di negeri ini masih tidak sehat. Praktik penyiaran televisi masih banyak yang menyimpang. Dalam kondisi seperti ini idealnya KPI hadir sebagai wasit yang tegas. KPI harusnya berani meniup peluit dengan lantang, memberi kartu kuning dan merah. Tidak sekedar itu, KPI juga harus mampu membawa mereka yang melanggar aturan main agar keluar dari arena.
Ternyata banyak peran ideal yang seharusnya dimainkan KPI jutru tidak terbukti. KPI selama ini masih sebatas lembaga yang hanya berani memberi teguran, tanpa kuasa memberi sangsi yang menjerakan. Lihat saja di website KPI, hampir tiap minggu ada surat teguran yang dilayangkan ke stasiun televisi yang melanggar aturan. Karena hanya sebuah warning, maka banyak peringatan yang tidak diindahkan oleh para pengelola stasiun televisi.
KPI selama ini seperti tidak bertaji. Sepertinya ada atau tidak adanya KPI tidak ada bedanya. Untuk itu kini harapan tertuju pada KPI yang baru dipilih. KPI ke depan sangat ditentukan kerja tim Sembilan orang anggota terpilih. Mereka adalah Nuning Rodiyah, Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin, Yuliandre Darwis, Ubaidillah, Dewi Setyarini, H Obsatar Sinaga, Mayong Suryo Laksono, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Agung Suprio.
Agar lebih bergigi, kewenangan KPI memang harus diperkuat. KPI harus diberi kemampuan tidak hanya sekedar memperingatkan terhadap stasiun televisi yang melanggar aturan. Idealnya KPI juga harus mempunyai power untuk memberi sanksi yang sangat berat terhadap stasiun televisi yang melanggar regulasi. Kewenangan yang besar penting dimiliki KPI mengingat tantangan penyiaran ke depan akan semakin rumit.
Diantara tantangan berat KPI terkait dengan faktor penggunaan media penyiaran untuk kepentingan politik para pemiliknya. KPI yang baru harus berani tegas memberi sanksi kepada pemilik media yang menggunakan medianya untuk kepentingan kelompok tertentu (media partisan). Faktor kepemilikan media yang juga dikuasai segolongan orang tertentu juga harus ditertibkan. Saat ini banyak media yang didominasi orang tertentu dan orang tersebut juga bermain politik dengan menggunakan medianya untuk kepentingan politiknya.
Selama ini KPI tidak perkasa memberi sanksi atas beberapa praktik penyimpangan yang dilakukan media karena dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran memang tidak memberi kewenangan kepada KPI untuk menjatuhkan sanksi. Untuk itu dalam upaya memperkuat kewenangan KPI maka revisi terhadap UU Penyiaran memang harus segera dilakukan.
Penyiaran Yang Mencerahkan
Selain terkait dengan faktor dominasi kepemilikan dan penggunaan media untuk kepentingan politik golongan tertentu, masalah isi siaran juga sangat urgen untuk segera diperbaiki. Tidak jarang acara televisi isinya tidak mendidik, memberi contoh buruk, hingga popularisasi budaya bangsa lain. Acara televisi tampak bagus hanya saat bulan puasa Ramadhan. Setelah Hari Raya Idul Fitri, pola acara televisi banyak yang tidak aman ditonton.
Sebenarnya standar acara televisi sudah dimuat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Standar Perilaku Siaran (SPS). Pada praktiknya pelanggaran terhadap P3SPS masih sering terjadi. Hampir setiap minggu ada acara televisi yang diberi surat teguran oleh KPI. Teguran dibuat berdasarkan pemantauan tim KPI juga berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat.
Acara televisi yang menimbulkan keresahan di masyarakat cukup banyak. Bahkan pada Ramadhan beberapa waktu lalu masih saja ada acara yang dinilai bisa menciderai kesucian puasa. Acara televisi yang bermuatan kekerasan dan pornografi masih sulit dinihilkan. Melalui beragam acara bergenre komedi kekerasan baik verbal maupun non verbal terus muncul di televisi. Program reality show, talk show, musical show, juga tidak steril dari muatan yang berbau kekerasan dan pornografi.
Acara yang bertajuk Islami juga ditemukan muatan yang tidak pantas. Sinetron yang berbau Islam ternyata muatan pesannya ada yang justru jauh dari nilai-nilai Islam. Ada tokoh haji dalam sebuah sinetron tetapi perilaku yang dipertontonkan justru tidak menunjukkan tabiat seorang haji. Ketidakpatutan di beberapa acara yang berlabel Islami bisa terjadi karena pengisi acara dan kemasannya yang tidak sesuai kaidah Islam.
Memang tidak semua acara televisi buruk. Masih ada acara-acara yang mencerahkan. Tetapi acara yang bermuatan positip jumlahnya belum sebanding dengan banyaknya acara yang lebih menonjolkan unsur hiburan semata. Untuk itu KPI harus terus mengawal acara-acara televisi yang aman untuk disiarkan dan memberi sanksi tegas pada acara yang melanggar P3SPS. Mengingat penetrasi media penyiaran televisi sangat tinggi di masyarakat, maka menyeleksi isi acara harus dilakukan dengan baik. Banyak penonton televisi kita yang meng-copy paste begitu saja terhadap apa saja yang dilihat di televisi, terutama anak-anak dan remaja. Ini tentu berbahaya, KPI hendaknya tegas terhadap acara yang membodohkan dan tidak mencerahkan.
Prosumer Melek Penyiaran
KPI memang tidak bisa berjalan sendiri. Pada tingkat pengelola media dan  masyarakat penikmat media posisinya harus sama-sama melek penyiaran. Antara produsen dan konsumen (prosumer) media hendaknya media literate. Untuk itu KPI juga harus membangun kemampuan masyarakat dan pengelola media agar memiliki kemampuan melek media. Kemampuan ini menjadi penting agar praktik media televisi bisa lebih baik karena pengelola maupun penontonnya saling mempunyai tanggungjawab.
Gerakan melek media televisi ini harus diwujudkan KPI sebagai upaya membangun masyarakat yang berdaya ketika berhadapan dengan pengelola media. Selama ini penonton televisi banyak yang tidak berdaya, hanya menjadi bulan-bulanan pemilik stasiun televisi. Hampir setiap hari penonton di bombardir acara-acara menghibur yang belum tentu bermanfaat bagi penonton. Parahnya tidak sedikit penonton televisi yang menelan mentah-mentah terhadap semua yang tersaji di televisi.
Media literasi televisi esensinya mengajak penonton kritis ketika menyaksikan televisi. Membangun sikap kritis ini memang tidak mudah. KPI harus terus menggelorakan kemampuan masyarakat agar berdaya ketika mengonsumsi media. Pelibatan publik dalam turut menilai isi siaran televisi juga penting dilakukan pengelola media. Bagaimanapun masyarakat merupakan unsur penting dalam membangun penyiaran yang bagus.
Selamat bertugas anggota KPI yang baru. Selamat menjalankan amanah masyarakat Indonesia penikmat produk penyiaran Indonesia. Semoga penyiaran di negeri ini bisa membangun masyarakat menjadi lebih baik. Kalau tidak, mari matikan televisi. Klik!.

                                                                                                                        ——— *** ———-

Rate this article!
Berharap Pada KPI Baru,5 / 5 ( 1votes )
Tags: