Berharap Rehab RTLH di Kabupaten Pasuruan Naik Setara Pusat

Salah satu rumah warga di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang dikategorikan mendapatkan bantuan RTLH.n Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan berencana menaikkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Pasuruan. Wacana tersebut dinilai penting dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto menyampaikan program bedah rumah tersebut supaya masyarakat bisa memiliki hunian memadai untuk ditempati.

“Ini dalam hal wacana. Tentunya kami menginginkan kenaikan nominal. Dengan demikian, tentu mempengaruhi kuantitas penerima,” ujar Hari Aprianto, Kamis (15/10).

Menurut Hari, selama ini ada ribuan rumah yang tidak layak huni di-support dalam pembangunannya oleh Pemkab Pasuruan dari dana APBD Kabupaten Pasuruan. Besaran nilainya mencapai Rp 15 juta per unit.

“Nantinya masyarakat bisa lebih terbantukan. Karena, saat ini harga material bangunan terus mengalami kenaikan,” kata Hari Aprianto.

Besaran kenaikan nominal yang diberikan bisa mencapai Rp 2,5 juta per unit. Sehingga, besaran yang diterima penerima, mencapai Rp 17,5 juta per unitnya pada 2021.

“Nilai itu sudah setara dengan support yang sudah diterapkan pemerintah pusat dalam menopang program RTLH,” jelas Hari Aprianto. [hil]

Tags: