Berharap Temannya Dibebaskan, Warga Jenu Gruduk Polres Tuban

Waka Polres Tuban saat memberikan pemahaman pada masyarakat yang melakukan aksi di depan kantor Mapolres Tuban

Tuban, Bhirawa
Untuk yang kesekian kalinya, puluhan warga dari empat desa di Kecamatan Jenu geruduk markas Polres Tuban menuntut agar adil dalam memperlakukan hukum, Senin (27/5).
Karena sampai saat ini, tiga warga diantaranya Mashuri, Agung, Dwi, sudah dijadikan tersangka oleh Polres Tuban, terkait dengan kasus pengerusakan patok tanah milik warga Wadung, Kecamatan setempat.
Munasih dalam orasinya mengatakan, tiga temanya yang di jadikan tersangka itu, melakukan pencabutan patok tanah, karena sudah mendapatkan izin dari pihak kepala Desa Wadung. Lantas pihaknya mempetanyakan, kenapa yang memberi izin tidak juga ikut di proses.
“Kalau gak ada yang mengizinkan, gak mungkin beranai, tapi yang warga di proses, sedangkan Kades kok tidak ini kenapa?,” tanya Munasih dalam orasinya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak warga agar tdak kendor dalam menyampaikan apirasi di bulan ramadhan, demi menegakkan keadilan.
Dalam orasinya juga mempertanyakan, kalau status tanah yang di sengketakan tidak boleh dirubah, baik bentuk maupun sebagaianya. Kedepatan warga yang menang dalam peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara, yang mengabulkan, Penetapan Lokasi (Penlok) Kilang Minyak di tolak.
“Yang jelas kita akan melakukan upaya hukum,” tambahya.
Saat ini, kasus penahanan warga sudah diserahkan ke pihak kejaksaan Negeri Tuban atau P21 pada senin (21/5/2019) kemarin, karena segala proses yang sudah dilengkapi baik dokumen penyidikan dan ketiga tersangka serta lain sebagainya sudah diberikan, tinggal menunggu proses peradilan.
“Ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang ada, karena kita mendapatkan laporan dari masyarakat, harus segara di proses , kemudian di segala alat bukti, keterangan saksi dan keterangan ahli lainya dan semua di rasa cukup, sehingga berkas kasus ini bisa di limpahkan ke Kejaksaan,” sambung Waka Polres Tuban, Kompol Teguh Priyo Warsono
Dalam aksi tersebut sempat ada adu mulut, antara masa dengan pihak kepolisian. Namun itu hanya sebentar, dan demontrasi berjalan kembali lancar, serta sampai bubar di kawal ketat oleh anggota kepolisian. (Hud)

Tags: