Beri Insentif 900 Petani, Anggaran Ditambah Rp 2 Miliar

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kota Batu, Bhirawa
Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kota Batu saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap para petani setempat yang sudah menerapkan sistem pertanian organik. Pemetaan ini dibutuhkan untuk distribusi pembagian benih, pupuk kimia nabati, dan mempersiapkan tempat pemasaran produk pertanian organik. Targetnya pada pertengahan Oktober ini, Pemkot Batu bisa membagikan insentif kepada 900 petani organik dengan nominal Rp1 juta per orang.
Kepala Distanhut Kota Batu Arif Ashidiqi, mengatakan bahwa insentif yang diberikan kepada petani sebagai pengganti kegagalan panen selama bercocok tanam. “Selama mereka menerapkan sistem pertanian organik dan produksi pertaniannya turun. Karena biasanya petani menggunakan pupuk kimia. Sebagai penggantinya kita berikan insentif untuk membantu mencukupi kebutuhan petani,” ujar Arif, Selasa (7/10).
Pemetaan ulang yang dilakukannya ini, kata Arif, sebagai upaya untuk memperluas sebaran kawasan lahan pertanian organik di Kota Batu. Karena awalnya lahan pertanian organik hanya terdapat di Desa Pendem untuk jenis tanaman padi dan holtikultura.
Saat ini ada beberapa desa yang memfokuskan diri sebagai lahan pertanian organik. Seperti di Desa Sumberjo yang memfokuskan untuk produksi sayur mayur organik. Di Desa Tulungrejo untuk tanaman apel organik, sedangkan di Desa Sumber Brantas juga untuk sayur organik pula.  “Yang kita rencanakan, di halaman rumah warga terdapat tanaman organik. Bisa sayur mayur dan buah. Sehingga saat ini kita petakan ulang kawasannya,” tambah Arif.
Untuk lebih menjamin para petani organik, tahun depan Distanhut Kota Batu akan mengusulkan anggaran ke DPRD Kota Batu sebesar Rp 2 miliar. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk penguatan produk organik pasca panen. Salah satunya untuk biaya membuka outlet sayuran organik di dalam dan luar Kota Batu.
Selain itu, uang tersebut juga diperuntukkan untuk menambah insentif petani, membeli mesin pendingin, serta membeli hasil pertanian organik dari petani. “Nanti seluruh hasil pertanian organik dari petani akan dibeli pemerintah. Kemudian pemerintah akan menjualnya lagi keluar kota dan mengirimkan ke hotel, restoran dan usaha katering di dalam dan luar Kota Batu,” jelas Arif.
Sementara salah satu petani sayur mayur dari Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Heli menyatakan, untuk saat ini program pertanian organik di desanya belum maksimal pelaksanaannya. Karena para petani masih dirundung rasa was-was/ khawatir akan gagal panen. Karena petani sudah biasa menggunakan pupuk kimia untuk meningkatkan produksi pertaniannya.  “Misalkan kita punya lahan 1.000 meter. Yang kita manfaatkan untuk pengembangan pertanian organik hanya 300 meter saja. Sisanya masih menggunakan sistem lama. Supaya kalau gagal panen tidak sampai bangkrut,” ujar Heli.
Diketahui, sebelumnya Kota Batu hanya memiliki dua kawasan yang dijadikan daerah percontohan permukiman organik. Yaitu, Kelurahan Sisir dan Kelurahan Temas. Warga di dua kelurahan tersebut telah menanam sayur mayur di halaman rumahnya dengan sistem organik. Setiap akhir pekan saat digelar car free day, hasil pertanian organik warga Temas dan Sisir  dijual ke masyarakat termasuk ke hotel-hotel dan restoran. [nas]

Tags: