Beri Izin Blue Bird, Pemkot Diminta Tak Gegabah

3-penolakan-taksi-bluebirdMalang, Bhirawa
Kebijakan Pemkot Malang yang akan memberikan izin masuknya taksi Blue Bird menuai kritik dari anggota DPRD Kota Malang. Pasalnya jika ada taksi baru di Kota Malang akan semakin membuat Kota Malang macet dan merugikan sopir taksi di Kota Malang. Karena itu pemkot diminta tidak gegabah.
Anggota Fraksi Gerakan Nurani Damai (FGD)  DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Qudban mengatakan Pemkot Malang seharusnya mempertimbangkan dengan matang sebelum mengeluarkan izin taksi Blue Bird.
“Seharusnya dikaji lebih dahulu apakah sudah mendesak ada taksi baru atau belum, karena jika ada taksi baru maka akan menambah kemacetan di Kota Malang,”tutur Yaqud yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang ini, Minggu (2/3).
Pihaknya menambahkan, jika alasan terkait dengan palayanan yang diberikan taksi  ada kurang bagus, masalah tersebut bisa dibenahi.”Yang ada dulu dibenahi, pelayanan ditingkatkan, jadi solusinya bukan menambah taksi baru,”imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat Fransika Leksono. Menurutnya kebijakan yang diambil pemkot itu sangat mengancam para sopir taksi karena penghasilan mereka akan menurun.
“Yang terancam adalah para sopir taksi, penghasilan mereka akan berkurang. Pemkot harus mempertimbangkan dampak sosial jika penambahan taksi itu dilakukan,”terangnya.
Terkait dengan persaingan bisnis di pasar bebas nanti pihaknya justru meminta kepada Pemkot Malang untuk memberikan pembinaan kepada para sopir taksi dan pengusaha taksi untuk meningkatkan pelayanan.
“Pasar bebas memang tidak bisa dihindari, justru pengusaha atau tenaga kerja lokal harus disiapkan agar bisa bersaing dengan orang luar kota Malang,”tandasnya.
Menurut Fransiska, keberadaan taksi baru sedikit atau banyak sebenarnya tidak masalah sepanjang itu diperlukan. Tetapi selama ini kata dia  belum diperlukan.
Apalagi rencana masuknya taksi Blue Bird menuai  penolakan dari ratusan sopir yang tergabung dalam paguyuban sopir taksi Malang. Mereka khawatir penghasilannya berkurang.
Sebelumnya perwakilan paguyuban sopir taksi mendatangi Gedung DPRD Kota Malang. Para sopir wadul ke anggota Komisi A soal rencana masuknya taksi Blue Bird di Kota Malang.
Para sopir taksi mengaku keberatan dengan masuknya taksi Blue Bird di Kota Malang. Mereka meminta DPRD Kota Malang agar mendesak Pemkot Malang, untuk tidak memberikan izin operasi taksi Blue Bird.
Rata-rata penghasilan sopir taksi di Kota Malang, kata dia sebesar Rp 235 ribu per hari. Selama ini penghasilan sopir  sudah minim, jika ada taksi baru maka penghasilannya   akan semakin berkurang.
Apalagi  jumlah taksi yang beroperasi di Kota Malang sudah  mencapai  500 unit.  Ratusan unit taksi tersebut merupakan milik empat perusahaan taksi yang beroperasi di Kota Malang, satu perusahaan yang beroperasi di Kota Batu, dan satu perusahaan yang beroperasi di Bandara Abdurrahman Saleh Malang. Jika selama ini ada  pelayanan pada konsumen kurang baik tetapi itu hanya oknum dan bisa dibenahi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Wahyu Setianto mengungkapkan, pihaknya tengah   melakukan kajian terkait rencana masuknya Blue Bird di Kota Malang.
Sebenarnya menurut Wahyu,  tidak masalah jika Blue Bird masuk di Kota Malang, karena  bisa memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Apalagi  jumlah taksi tersebut di Kota Malang di batasi, hanya sekitar 50 unit  saja. [mut]

Tags: