Beri Kesempatan PNS, Pengisian Jabatan Sekda Diundur

Drs H Iswanto MSi

Drs H Iswanto MSi

Kab Madiun, Bhirawa
Untuk memberikan kesempatan kepada PNS Pemkab Madiun  lainnya mendaftar seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkup Pemkab Madiun, pendaftaran yang semestinya ditutup 8 Desember 2015 diundur hingga 11 Desember 2015.
Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Madiun meliputi Sekda Kab Madiun, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan. Juga Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata.
Sampai dengan Kamis (10/12) baru tiga orang pendaftar mengisi jabatan Sekda Kab Madiun. Yakni Dr H Suhardi MM (Kepala Dinas Pendidikan Kab Madiun), Ir Wijanto Djoko Poernomo MM  (Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Madiun) dan Dr H Akhmad Jazuli SH, MSi (Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Mojokerto). Jazuli merupakan peserta pendaftar Sekda Kab Madiun dari luar kota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Madiun Endang Setiowati yang juga panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka Kabupaten Madiun saat dihubungi via HP tidak diangkat meski ada nada panggilnya. Demikian juga saat diSMS perihal diundurnya pendaftaran seleksi pengisian Sekda Kab Madiun juga tidak ada jawaban.
Namun Wabup Madiun Drs H Iswanto MSi membenarkan kalau pendaftaran pengisian Sekda Kab Madiun diundur sampai dengan 11 Desember 2015. “Pendaftaran pengisian Sekda Kab Madiun yang semestinya ditutup 8 Desember 2015 diundur. Saat itu pendaftar baru 3 orang. Padahal, dari sejumlah kepala SKPD di Kab Madiun masih banyak yang layak menduduki jabatan Sekda Kab Madiun, tetapi mereka belum mandaftar. Karena itu, untuk memberikan kesempatan mereka untuk mendaftar, akhirnya pendaftaran pengisian jabatan Sekda Kab Madiun diundur sampai 11 Desember 2015,”tegasnya.
Menurut Iswanto, diharapkan kalau bisa pengisian jabatan Sekda Kab Madiun diisi dari kalangan dalam Pemkab Madiun sendiri yang dinilai lebih mengetahui seluk beluk Pemkab Madiun. Kecuali, kalau dari intern Pemkab Madiun sudah tidak ada yang layak mengisi jabatan Sekda Kab Madiun, apa boleh buat terpaksa diisi  pejabat dari luar daerah.
“Tetapi dalam hal ini, kami (termasuk Bupati Madiun H Muhtarom SSos) sudah sepakat kalau bisa pengisian jabatan Sekda Kab Madiun  dari kalangan intern Pemkab Madiun sendiri saja. Karena para kepala SKPD Kab Madiun banyak yang mumpuni menjabat sebagai Sekda Kab Madiun,”terangnya.
Alasan lainnya, lanjut Iswanto, diduga para kepala SKPD Kab Madiun baru mengetahui informasi ini sehingga mereka masih sibuk melengkapi berkas-berkas persyaratan untuk mendaftar pengisian jabatan Sekda Kab Madiun.
Diperoleh keterangan dari para calon pendaftar pengisian jabatan Sekda Kab Madiun, mereka umumnya kesulitan mencari surat rekomendasi dari dokter jiwa untuk mendapat keterangan sehat jasmani dan rohani. [dar]

Tags: