Beri Subsidi Honor Sekaligus Tambahan Penghasilan

foto ilustrasi

Dindik Jatim Gencar Tambah Kesejahteraan GTK SMA/SMK
Dindik Jatim, Bhirawa
Kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK) SMA/SMK di Jatim bakal semakin dimanjakan pemerintah. Ini seiring dengan sejumlah alokasi anggaran yang telah disiapkan Dinas Pendidikan (Dindik) untuk kesejahteraan GTK SMA/SMK. Selain subsidi, tambahan penghasilan juga akan diberikan.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, dari total anggaran pendidikan Rp1,3 triliun, Rp1,2 triliun merupakan alokasi anggaran bersifat given. Anggaran bersifat given ini beberapa di antaranya ialah subsidi honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK. Di Jatim, ada sekitar 11 ribu GTT. Namun hanya 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT yang akan disubsidi. Karena itu, guru yang akan disubsidi harus disusun kriterianya dengan baik. Mulai dari usia, masa kerja, dan lain-lain. Selain itu, tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru PNS non sertifikasi juga akan diberi tambahan.
“Tamsil dari pusat itu Rp250 ribu per orang digenapkan dengan anggaran provinsi menjadi Rp1.032.000 per orang,” tutur Saiful dikonfirmasi kemarin, Selasa (3/10). Selain subsidi dan tamsil, ada juga tunjangan makan dan minum (Mamin) Kasubag Tata Usaha (TU) PNS di SMA/SMK. Tunjangan ini khusus untuk PNS struktural di sekolah karena tidak ingin ada tumpang tindih anggaran. Sebab, untuk GTT – PTT telah mendapat subsidi dan PNS non sertifikasi telah mendapat tamsil. “Kalau dapat mamin juga nanti terlalu banyak dan tumpang tindih anggarannya,” ungkap Saiful.
Berbeda dengan tamsil dan subsidi GTT-PTT, tunjangan mamin ini akan diberikan melekat dengan gaji guru. Sementara subsidi GTT-PTT Rp750 ribu per bulan akan diberikan langsung ke rekening guru secara pribadi. “Pencairannya terpisah dengan gaji yang diterima guru setiap bulan dari sekolah,”tutur mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.
Saiful menjelaskan, subsidi ini diberikan untuk meringankan beban sekolah. Karena itu, sekolah nantinya tinggal menambah kekurangan dari gaji yang semula sudah ditetapkan. Kekurangan itu bisa diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau SPP. “Jadi bukan dapat gaji sendiri dari sekolah kemudian ditambah lagi dengan subsidi. Tapi subsidi ini untuk meringankan beban yang semula ditanggung semua oleh sekolah,” terang Saiful.
Dengan adanya peningkatan kesejahteraan tersebut, Saiful berharap profesionalitas guru terus ditingkatkan. Hal tersebut, lanjut dia, menjadi bagian dari komitmen provinsi yang telah mendapat tanggung jawab dari pusat untuk mengelola pendidikan menengah SMA/SMK. “Iya itu sudah komitmen Pemprov. Kita terus berusaha meningkatkan kesejahteraan guru,”ungkap Saiful.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Achmad Muzakki mengatakan, Pemprov Jatim sedang menyusun rumusan standar untuk membayar gaji para GTT dan PTT. Format rumusan disusun dengan mengacu pada beberapa hal. Yakni, indeks kemahalan, upah minimum kabupaten/kota (UMK), serta honor pokok. Honor pokok akan sama untuk semua daerah. Meski begitu, hitungannya akan tetap adil lantaran ada perhitungan indeks kemahalan dan UMK.
Honor pokok GTT/PTT akan disubsidi oleh Pemprov Jatim. Selebihnya akan dibayar melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Tentu disesuaikan pula dengan jam mengajar. Rumusan itu nantinya bisa menjadi pegangan sekolah. Sekolah harus berupaya untuk membayar gaji GTT sesuai dengan rumusan. Sehingga, bisa lebih berkeadilan bagi para GTT dan PTT.  [tam]

Tags: