Berikan SKK, Pemkot Surabaya Bekali Nelayan Keselamatan Melaut

Petugas saat mengukur pacak kapal sebagai syarat diberikannya Surat Pas Kecil di Bulak Surabaya, Senin (25/2). [zainal ibad/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Setelah memberikan Surat Pas Kecil, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bakal memberikan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) kepada nelayan di Kota Pahlawan. Sebelum menerima SKK tersebut, sebelumnya terlebih dulu diberikan pembekalan keselamatan melaut.
“Pemberian pembekalan keselamatan melaut kepada nelayan ini akan kita mulai Maret hingga April. Berdasarkan data sementara, ada 1.800 nelayan yang akan mendapat SKK. Nelayan ini bukan hanya bagi yang punya kapal, tapi awak kapalnya atau operatornya,” ujar Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat dikonfirmasi, Senin (25/2).
Menurut Irvan, SKK bagi nelayan ini ibarat SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi seorang sopir kendaraan darat. Sementara Surat Pas Kecil adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Jadi dua surat ini sangat penting dimiliki bagi nelayan. Apalagi jika kapal tersebut kecil atau di bawah 7 Gross Ton (GT) bisa jadi akan ada pemeriksaan saat melaut.
Pembinaan nelayan ini, lanjut Irvan, akan dibagi dalam kelompok-kelompok. Karena lokasi nelayan ini menyebar di seluruh tepi pantai di Kota Pahlawan. Seperti di Kenjeran, Asemrowo, Benowo, Krembangan, Mulyorejo, Sukolilo, Wonorejo dan Kalimas.
“Nantinya saat pembinaan ini nelayan akan diberikan pemahaman unsur-unsur keselamatan saat melaut. Setelah pembinaan ini dilakukan, baru nelayan akan diberikan SKK. Sementara SKK ini yang mengeluarkan adalah Kesyahbandaran,” ungkapnya.
Makanya, kata Irvan, dalam pemberian pembekalan ini Dishub Kota Surabaya bekerjasama dengan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Polairut (Polisi Air dan Udara) hingga BMKG. “Setiap kapal itu biasanya ada 4-7 awak kapal. Semuanya akan diberikan SKK,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait proses pemberian Surat Pas Kecil, Irvan mengatakan pengukuran untuk pacak kapal sejumlah 811 kapal. Sedangkan pengukuran oleh Syahbandar untuk Pas Kecil juga sebanyak 811 kapal. Sementara Surat Pas Kecil yang telah dibagikan sebanyak 277 kapal.
“Dari semua kawasan yang ada nelayannya, tinggal yang di Bulak yang masih dalam proses. Jumlah kapal yang ada di daerah tersebut sebanyak 600-an kapal. Proses pengukuran di Bulak ini sudah dimulai sejak 19 Februari lalu,” tandasnya.
Seperti yang diketahui, sebanyak 1.434 nelayan di bawah 7 Gross Ton (GT) di Surabaya bakal mendapatkan surat Pas Kecil. Tujuan penerbitan Pas Kecil ini sebagai pegangan dokumen para nelayan yang akan melaut. Selain itu, kepemilikan Pas Kecil ini sekaligus memudahkan para nelayan mengembangkan ekonominya.
Irvan menuturkan, dari 1.434 nelayan yang tersebar di Kota Pahlawan, yang paling banyak ada di Bulak sebanyak 686 nelayan. Lalu Kenjeran 250 nelayan, Asemrowo 150 nelayan, Benowo 100 nelayan, Krembangan 80 nelayan, Mulyorejo 60 nelayan, Sukolilo 25 nelayan, Wonorejo 25 nelayan dan Kalimas 8 nelayan. [iib]

Tags: