Berinovasi, Jatim Berhasil Raih Dua Penghargaan

Inovasi Simpadu PMI yang digagas Disnakertrans Jatim yang diluncurkan sejak Februari 2018 diapresiasi pusat. Adanya inovasi pelayanan ini menjadi embrio revolusi perbaikan tata kelola perlindungan PMI dari aspek administrasi, dokumen dan teknis.

(Refleksi Penempatan dan Perlindungan PMI)

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sepanjang 2018, Provinsi Jawa Timur telah mendapatkan dua penghargaan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau dikenal juga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Jatim memiliki program prioritas pada 2014-2019 yang terus dilakukan utamanya terhadap penempatan dan perlindungan PMI. Hal ini juga dikarenakan PMI telah berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa Indonesia melalui cadangan devisa negara, seperti yang diungkapkan Menteri Tenaga Kerja RI M Hanif Dhakiri.
Dari berbagai program prioritas itu, pada 2018 ini akhirnya terdapat inovasi dari Pemprov Jatim yaitu, inovasi pelayanan publik yaitu Simpadu PMI (Sistem Informasi Manajemen Terpadu Pekerja Migran Indonesia) yang diluncurkan pada Februari 2018.
Adanya inovasi itu menjadi embrio revolusi perbaikan tata kelola perlindungan PMI dari aspek administrasi, dokumen dan teknis. Calon PMI berangkat secara prosedural, terampil selama bekerja dan kembali terlindungi.
Di sinilah letak amanah UUU 18 Tahun 2017 bahwa fungsi negara dapat hadir sepenuhnya memberikan kemudahan dan perlindungan bagi PMI secara optimal. Kini, inovasi itu berhasil dari awalnya Top 99 Pelayanan Publik pada September 2018, kemudian mencapai penghargaan Top 40 Pelayanan Publik. Dan penghargaan tersebut pada November 2018 diserahkan langsung oleh Wapres RI Jusuf Kalla.
Dalam perjalanannya tersebut pada akhir 2018 ini, Jatim dengan berbagai program kembali meraih penghargaan Indonesia Migrant Worker Awards sebagai provinsi terbaik atas komitmen dan dedikasinya dalam program pelayanan penempatan dan perlindungan PMI. Pada Hari Pekerja Migran Internasional pada Desember 2018 penghargaan diserahkan langsung Wapres RI Jusuf Kalla.
Kepala Disnakertrans Jatim Dr Himawan Estu Bagijo SH, MH mengatakan berbagai hal yang dicapai ini menunjukkan kalau ada keunggulan dalam layanan program PMI di Jatim, meliputi keberadaan LPTSA yang mampu mengurangi birokrasi yang panjang dan tidak transparan, adanya inovasi Simpadu PMI memberikan pilihan akses informasi/konsultasi serta memangkas calo dan biaya penempatan.
“Berbasis layanan publik online yang mudah, murah,cepat dan transparan serta adanya janji layanan (citizen charter) antar pengguna dengan pemberi layanan. Jatim juga sukses menurunkan kasus pemulangan PMI dari tempat kerja dan TKI non prosedural,” kata Himawan kemarin.
Pada 2019, Jatim terdapat program prioritas yang harus diimplementasikan, yaitu mereplikasi layanan LTSA, mereplikasi inovasi layanan Simpadu PMI terutama kantong migran di kabupaten/kota, dan memfasilitasi peningkatan kualitas calon pekerja migran asal Jatim melalui pelatihan di BLK pemerintah maupun swasta.
Dari berbagai penghargaan yang diraih itu, maka diakui atau tidak memang benar-benar diperlukan sebuah perubahan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI yang bekerja di luar negeri. Untuk diketahui per 19 Desember 2019, jumlah penempatan PMI yang berangkat dari Bandara Juanda sebanyak 59.662 orang. [rac]

Tags: