Berita Rekrutmen Tenaga Satpol PP Hanya Hoax

Robiq Yunianto

Robiq Yunianto

Kota Batu, Bhirawa
Warga Batu diharapkan lebih waspada terkait beredarnya pengumuman atau berita palsu terkait penerimaan tenaga bantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Batu. Saat ini sudah puluhan warga termakan berita palsu tersebut. Mereka mendatangi Kantor Satpol PP di area Balaikota Among Tani Batu dengan maksud mengajukan lamaran tenaga bantu Satpol PP.
Tentu saja kedatangan warga untuk menyerahkan Surat Lamaran ini membuat beberapa personel Satpol PP kebingungan. Karena sampai saat ini Satpol PP belum membuka pendaftaran Tenaga Bantu. Selidik punya selidik, ternyata masyarakat yang berdatangan untuk mengajukan lamaran ini dikarenakan beredarnya pengumuman palsu
Pengumuman berantai ini membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mendatangi kantor Satpol PP.
“Pengumuman itu hoax, sampai saat ini kita belum membuka pendaftaran untuk Satpol PP. Belum ada, pada saatnya akan kita umumkan,” ujar  Kasatpol PP, Robiq Yunianto, Sabtu (8/10).
Dalam pengumuman palsu tersebut dijelaskan Satpol PP Kota Batu membutuhkan 40 pria dan 20 wanita untuk direkrut menjadi tenaga bantu Satpol PP. Pengumuman terbuka sudah dilakukan berikut dengan syarat-syarat yang dibutuhkan. Seperti, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK, sehat jasmani rohani, tidak berkaca mata, tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan,bebas narkoba dibuktikan dengan surat bebas narkoba dari BNN dan ber KTP domisili Kota Batu.
Kemudian pelamar diharuskan mengisi pernyataan bermaterai Rp 6000 berpendidikan minimal SLTA , berusia minimal 21 tahun dan maksimal 27 tahun, tinggi badan antara 160 – 170 centimeter dan tidak bertatto. Saat melakukan pendaftaran pelamar harus membawa ijazah dan kelengkapan asli. Pendaftaran langsung dilakukan di kantor Satpol PP Kota Batu, Balai Kota Among Tani.
Rekrutmen Satpol PP jalur umum ini dibuka karena keterbatasan personil Satpol PP. Selain itu terkait dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengharuskan Satpol PP berubah menjadi sekelas dinas, meskipun tetap menggunakan nama satuan.
“Memang ada rencana untuk perekrutan tersebut, tapi belum sekarang. Masih harus kita koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena berkaitan dengan anggaran untuk personil baru, mulai dari honor, seragam hingga berbagai hal lainnya,” terang Robiq. [nas]

Tags: