Berjuang Dapatkan Aset

Arif As-Shiddiq

Arif As-Shiddiq

Pemkot Batu saat ini getol melakukan rapat kordinasi dengan Pemprov Jatim, khususnya dengan Dinas Kehutanan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini ditempuh agar kawasan Hutan Oro-oro Ombo yang memiliki luas 18 hektare bisa menjadi aset Pemkot Batu.
“Saat ini kita tengah melakukan proses rapat tata batas dengan pihak pemprov. Hal ini nantinya akan menjadi landasan pada Kementerian Kehutanan untuk mengeluarkan surat melepaskan hutan kepada Pemkot Batu. Adapun lokasi hutan ini berada di Desa Oro-oro Ombo dengan luas sekitar 18 hektare,”ujar Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (kadistanhut) Kota Batu Arif As-Shiddiq, Kamis (25/9).
Dijelaskannya hutan Oro-oro Ombo ini berada di kawasan Jalur Lintas Barat (Jalibar) Kota Batu. Namun saat ini Pemkot Batu kesulitan untuk melakukan pengembangan di kawasan itu, karena hutan yang ditanami pohon jati itu belum sepenuhnya terdaftar sebagai aset Pemkot Batu.
“Kita targetkan pada  Oktober depan proses ini sudah bisa tuntas. Dan keberadaan hutan Oro-oro Ombo ini bisa segera memberikan kontribusi kepada masyarakat dan daerah (Pemkot Batu),”tambah Arif.
Kesulitan ini terjadi akibat status hutan tersebut masih atas nama Pemkab Malang. Karena saat hutan ini masuk dalam data perhutani, Kota Batu masih tergabung dalam wilayah Kabupaten Malang. Praktis, dalam data yang ada, hutan Oro-oro Ombo ini masih atas nama Kabupaten Malang.
Dengan kondisi ini, kata Arif, pihaknya juga telah melakukan kordinasi intensif dengan Pemkab Malang. “Ke depan masih ada sekitar satu sampai dua pertemuan lagi dengan Pemkab Malang, maka masalah ini sudah bisa diselesaikan,”jelasnya. [nas]

Rate this article!
Berjuang Dapatkan Aset,5 / 5 ( 1votes )
Tags: