Berkas Honorer K2 Macet di BKD

Honorer-582x300Kota Mojokerto, Bhirawa
Berkas 81 tenaga honorer kategori II (K2) hasil rekruitmen tahun 2013 hingga kini masih macet di BKD Kota Mojokerto. Padahal seharusnya berkas itu sudah masuk di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses dan mendapatkan Nomer Induk Pegawai (NIP). Jika pemberkasan pegawai K2 tak kunjung rampung hingga tahun depan beban gaji puluhan orang itu akan membebani APBD.
Soal macetnya pemberkasan ini tak ditampik Ari Setyawan, Kabid Mutasi, Pemberhentian dan Pengadaan Pegawai, BKD Kota Mojokerto. Ary mengatakan, ada kesalahan teknis dari BKN Pusat. Dari 81 K2 yang lolos test tahun ini ada 41 nama yang datanya tak bisa diaplikasikan ke BKN.
”Sehingga kita harus menunggu pihak BKN pusat untuk proses pemberkasannya. Berkas yang kami kirim tak bisa di input BKN, karena ada sedikit kesalahan aplikasi disana,” ujar Ari Setyawan, Selasa (13/5) kemarin.
Sementara, penyerahan berkas untuk pemberkasan NIP honorer K2 lulus test itu, sejauh ini BKD masih menunggu sinyal Badan Kepegawaian Nasional (BKN). ”Sampai sekarang verifikasi data 81 honorer K2 sudah sekitar 50%. Tapi untuk pengiriman pemberkasan NIP, kita masih menunggu karena belum ada petunjuk teknis (Juknis) dari Menteri Menpan,” katanya
Saat ini, BKD Kota Mojokerto masih fokus melaksanakan verifikasi data. Sesuai surat edaran BKN, data CPNS diajukan NIP-nya oleh PPK (pejabat pembina kepegawiaan ) dalam hal ini wali kota. Dan dalam menyerahkan berkas hasil verifikasi honorer K2 yang lulus menjadi CPNS PPK harus melampirkan surat keterangan tanggung jawab mutlak.
Sementara akibat kendala teknis dari pusat, proses pelantikan sebagai PNS menjadi molor. Selama SK nya belum turun maka masih terhitung sebagai honorer K2. Dari 236 honorer K2 yang mengikuti tes CPNS, hanya 81 orang yang lulus. Mereka berasal dari berbagai latar belakang honorer. Namun sebagian besar tenaga pendidik. 155 honorer K2 yang tak lulus jika ingin menjadi CPNS mereka harus melalui tes dari jalur umum. Itu pun jika ada formasi. [kar]

Rate this article!
Tags: