Berlakukan PPKM di Kabupaten Nganjuk Secara Ketat, Percepat Vaksinasi Nakes

Rapat koordinasi Satgas Covid 19 Kabupaten Nganjuk dalam menanggulangi penyebaran virus yang mengakibatkan 160 kematian akibat terinfeksi.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Pemberlakuan jam malam di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk mengakibatkan seperti kota mati. Tidak hanya menginstruksikan pemberian sanksi tegas kepada masyarakat pelanggara protokol kesehatan (prokes), Pemkab Nganjuk juga segera melakukan pemberian vaksin covid-19 tersebut akan dilakukan mulai pekan depan dengan prioritas para tenaga kesehatan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/7/KPTS/013/2021 memaksa seluruh aktivitas warga di malam hari seperi terhenti.

Satgas Penanganan Covid-19 di semua tingkatan juga bergerak untuk lebih efektif dan masif dalam menjalankan tugas. Yakni semakin mempertajam penerapan aturan prokes pencegahan Covid-19. Di antaranya membatasi kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Baik kegiatan keagamaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, dan sebagainya. Termasuk tempat hiburan dan kafe-kafe yang semakin banyak beroperasi tanpa menerapkan prokes.

“Dengan status zona merah Covid-19 ini, kita harus menjadi lebih perhatian dan ini berbahaya kalau terus dibiarkan. Makanya perlu tindakan lebih keras dalam penegakan disiplin prokes kepada masyarakat, dan ini semua demi kesehatan dan keselamatan warga,” jelas Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

Khusus untuk satgas tingkat kecamatan, diharuskan lebih serius menggelar operasi yustisi. Bila ada warga yang melanggar prokes, harus dikenai sanksi lebih tegas sesuai aturan yang telah dikeluarkan. “Satgas silakan bertindak lebih tegas, karena warga kelihatanya banyak yang tidak peduli dengan bahaya Covid-19 dengan mengabaikan pakai masker. Biarlah saya dinilai kejam memerintahkan penindakan tegas, tetapi itu semua demi kesehatan dan keselamatan warga,” Marhaen Djumadi yang juga wakil ketua satgas covid 19 Kabupaten Nganjuk ini.

Marhaen juga menjelaskan tindakan yang akan ditempuh setelah Pemkab Nganjuk mendapatkan kuota 6.368 dosis vaksin covid-19. Sesuai skema vaksinasi, data Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk ada 3.184 tenaga kesehatan. Dimana nantinya setiap tenaga Kesehatan akan mendapat dua dosis vaksin covid-19.

Vaksinasi direncanakan akan dilakukan tanggal 21 Januari 2021, namun belakangan waktunya dapat dipercepat. Kabupaten Nganjuk telah mendapatkan kuota ribuan dosis vaksin, namun vaksin covid-19 tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan menunggu proses distribusi.

Meski demikian, setidaknya ada sembilan cold chain atau tempat penyimpanan vaksin di gudang Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk yang telah disiapkan. “Untuk kepastian kapan vaksinasi itu dimulai, menunggu pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,” pungkas Marhaen Djumadi.

Sementara itu Kasi Surveilans dan Imunimasi Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Suhartatik Kundariana mengatakan, untuk teknis pelaksanaan vaksinasi sendiri, Dinas Kesehatan telah membuat beberapa simulasi pelayanan. Hal ini dikarenakan vaksinasi di Puskesmas dan beberapa lokasi yang ditunjuk nanti berbeda dengan vaksinasi umum lainnya.

“Yang jelas, teknis pelaksanaannya nanti full IT, yakni petugas harus melakukan input data secara langsung,” ujar Suhartatik.

Di Kabupaten Nganjuk sendiri, tambah Suhartatik, ada 41 tenaga kesehatan yang telah mengikuti pelatihan sebagai vaksinator covid 19. Mereka merupakan dokter dan bidan dari masing-masing puskesmas di Kabupaten Nganjuk. Dan hanya Puskesmas Tanjunganom yang menyertakan tiga vaksinator.

Kedepan nanti, imbuh Suhartatik, jumlah vaksinator akan ditambah sebanyak tiga orang dari masing-masing puskesmas yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat. Dengan demikian, di setiap puskesmas akan ada lima vaksinator. Ada lagi 10 orang untuk masing-masing rumah sakit yang telah ditunjuk yakni RSUD Nganjuk, RSUD Kertosono, RS Bhayangkara, RSI ‘Aisyiyah, dan RSIA Alf Subtin Nganjuk.(ris)

Tags: