Berlakunya Physical Distancing, Partai Nasdem Probolinggo Tolak Reses

Fraksi Nasdem Tolak Reses.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Banmus DPRD Kabupaten Probolinggo belum lagi menggelar rapat membahas jadwal kegiatan DPRD. Namun, pertentangan antarfraksi sudah terasa. Ada yang menolak reses, ada yang setuju. Nasdem menjadi salah satu fraksi yang menolak reses. Hal ini diungkapkan Sugito, ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa 5/5/2020.
Menurutnya, anggaran DPRD dalam setahun besarnya mencapai Rp 46 miliar. Saat ini separonya digunakan untuk penanganan virus korona. Dengan konsekuensi, ada beberapa kegiatan yang dikepras. “Yang dikepras mulai kunker, perjalanan dinas, dan lain-lain,” katanya.
Lalu, dalam sisa anggaran tercantum kegiatan reses dalam sidang masa kedua ini. Sidang masa kedua, digelar mulai Mei, Juni, Juli, Agustus. Reses sendiri digelar dengan syarat setiap orang dari 50 anggota DPRD harus menghadirkan 900 konstituen dalam reses. Artinya, cukup banyak orang yang mesti dihadirkan. Padahal, saat ini pemerintah memberlakukan physical distancing, ujarnya.
Meski bisa dilaksanakan di sekian titik, tetap saja kegiatan reses menghadirkan banyak orang. Itu juga, yang membuat Fraksi NasDem menolak reses. Penolakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat fraksi sebagai persiapan menghadapi rapat banmus. Dalam rapat tersebut, 16 anggota Fraksi NasDem menolak kegiatan reses.
“Sesuai rapat fraksi, kami menolak reses dilaksanakan. Karena sekarang ini banyak kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19 yang mesti lebih dulu diperhatikan. Keputusan fraksi ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan,” terangnya.
Hal berbeda disampaikan Bambang, ketua Fraksi Golkar. Menurutnya, reses harus tetap digelar. Sebab, reses merupakan amanat undang-undang. Dengan adanya reses, DPRD bisa menyerap aspirasi masyarakat.
“Kalau kami bukan kapasitas untuk menolak. Sebab, reses ini merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan dalam masa persidangan. Dewan mau dapat aspirasi dari mana kalau bukan dari reses,” katanya.
Pelaksanaannya di tengah pandemi korona, menurutnya, harus berdasarkan aturan yang ada. Di antaranya, menjalankan protokol kesehatan, menghadirkan massa kurang dari 10 orang. “Karena kami melakukan fungsi pengawasan, fungsi kontrol. Untuk menjalankan reses tentunya harus koordinasi dengan instansi terkait,” paparnya.
Justru, menurut Wahid, reses di masa pandemi ini penting. Sebab, banyak persoalan yang harus diselesaikan. Ia mencontohkan karantina desa. Pemerintah desa diminta melakukan karantina warganya yang mudik. Bukan hanya karantina, tetapi mereka harus memenuhi kebutuhan warga yang dikarantina.
Di sisi lain, Dana Desa yang diprioritaskan untuk itu belum juga turun. Kalau ada reses, maka pihaknya bisa menampung dan mendesak pemerintah untuk segera menurunkan dana tersebut. “Banyak yang perlu diawasi. Seperti kegiatan gugus tugas mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Apakah sudah sesuai SOP atau belum. Bagi kami, ada dan tidak ada reses tidak masalah. Tetapi sesuai amanat undang-undang, reses harus dijalankan,” ungkapnya.
Yang penting, menurutnya, protokoler kesehatan tetap dilakukan. “Kami harus peka. Ini merupakan tugas konstitusi kami sebagai wakil rakyat. Kami harus turun ke masyarakat, menyerap aspirasi masyarakat yang mulai menurun penghasilannya,” tandasnya.
Ketua Fraksi PKB Muad saat dikonfirmasi mengenai sikapnya cenderung diam. Ia memilih tidak berkomentar mengenai dilaksanakan atau tidaknya reses. “Belum dibahas. Tunggu banmus saja,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Fraksi Gerindra Jon Junaedi juga sama. Saat dikonfirmasi sikapnya tentang reses, ia mengaku belum mengetahui. Hanya menurutnya, reses sangat tidak boleh dalam situasi seperti sekarang. Tetapi, kalaupun ada, wajib hukumnya reses dilaksanakan untuk penanggulangan virus korona.”Kalaupun reses itu ada, wajib hukumnya reses itu untuk penanggulangan Covid. Misalnya membantu memberikan masker dan lain-lain,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menegaskan, pembahasan masalah reses ini belum final. Saat ini masih dibahas dan belum ada keputusan. Pihaknya sendiri, saat ini masih menunggu kondisi di lapangan. Jika nanti memungkinkan, maka reses bisa dilaksanakan.
“Tetapi, pelaksanaannya dengan catatan tentunya. Tergantung kondisi. Kalau tidak memungkinkan, maka tidak dilaksanakan. Tidak perlu dipaksakan. Semua ini masih dibahas dan belum final,” tambahnya.(Wap)

Tags: