Bermain Layang-layang Dekat Jaringan Listrik Tegangan Tinggi Makan Korban

Layang-layang yang membahayakan jaringan listrik.

Surabaya, Bhirawa
Pada sebagian daerah, bermain layang-layang menjadi budaya lokal yang dilestarikan. Terlebih pada saat Pandemic Covid19 dan libur sekolah kali ini, bermain layang-layang menjadi pilihan menyenangkan untuk menghabiskan waktu senggang. Tetapi faktor kecepatan angin, kemampuan mengendalikan layang-layang serta lokasi bermain layang-layang yang dekat jaringan listrik, tentunya menimbulkan risiko bahaya.
Sebagaimana yang telah terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Timur, pada minggu ini telah tercatat 3 kali gangguan di jaringan transmisi jalur Tegangan Tinggi 70kV atau 150 kV dan Tegangan Ekstra Tinggi 500 kV (SUTT/SUTET). Yakni gangguan SUTET jalur Paiton – Grati pada hari Senin, 15 Juni 2020; gangguan SUTT jalur Tulungagung – Trenggalek pada Kamis, 17 Juni 2020 pada pukul 17.11 WIB dan hari ini Minggu, 21 Juni 2020 gangguan SUTT jalur Kertosono – Ploso pada pukul 06.14 WIB.
Sebelumnya tim Pemeliharaan telah mengamankan potensi gangguan akibat layang-layang di jalur SUTT GI Krian tepatnya di Mulung, kecamatan Driyorejo, Gresik pada Kamis, 18 Juni 2020. Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa bermain layang- layang (khususnya jenis sowangan) ataupun balon udara memiliki risiko tinggi tersangkut pada tower/jalur transmisi PLN. Sebaiknya bermain layang-layang di area yang jauh dari jaringan instalasi PLN.
PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIT JBTB) telah berkerjasama dengan aparat Pemerintah Daerah yang dilalui jalur SUTT / SUTET, Aparat keamanan serta Dinas terkait guna mengoptimalkan upaya pencegahan gangguan akibat layang-layang dan balon udara. Sosialisasi rutin ke masyarakat baik secara langsung maupun media massa juga turut dilaksanakan.
Mengacu Peraturan Menteri ESDM No 02 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, dilarang membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif, disekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT) karena dapat membahayakan keselamatan jiwa dan dapat mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat.
General Manager PLN UIT Jawa Bagian Timur dan Bali, Suroso menyampaikan bahwa akhir-akhir ini marak permainan layang-layang yang berpotensi tersangkut pada jaringan transmisi SUTT/SUTET. “Kami harapkan pengertian dan kerjasama dari semua pihak khususnya warga masyarakat di daerah yang dekat dengan jalur transmisi untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik dengan tidak bermain layang-layang atau balon udara di dekat tiang listrik PLN. Hal itu agar pasokan jalur transmisi PLN dan suplai energi listrik kepada pelanggan tetap aman. [ma]

Tags: