Berniat Kabur, Kurir 400 Gram Sabu Di Jombang Di ‘Dor’ Petugas

Kurir sabu berinisial SGT yang berhasil di bekuk petugas dari Satresnarkoba Polres Jombang.[Arif Yulianto/ Ist]

Jombang, Bhirawa
Seorang kurir sabu-sabu berinisial SGT (35), terpaksa di ‘dor’ kedua kakinya oleh petugas dari Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang. Pasalnya, kurir sabu-sabu asal RT 08/RW 03, Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang tersebut berniat akan kabur saat akan ditangkap di simpang tiga jalan umum tak jauh dari Pabrik Gula Tjoekir, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang pada Senin malam (30/04) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kurir sabu tersebut.
“Barang bukti 400 gram narkotika jenis sabu yang dibawa SGT dikemas dalam empat bungkus plastik klip dan dimasukkan dalam bungkusan plastik warna hitam dan sebuah telepon seluler,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran kepada wartawan, Rabu pagi (02/05).
AKP Hasran menjelaskan, SGT memang telah menjadi incaran petugas setelah pihaknya memperoleh kabar akan adanya kurir dari luar kota yang akan membawa sabu ke Jombang. Petugas akhirnya berhasil mengantongi identitas serta ciri-cirinya SGT, dan pada Kamis malam (30/04), pihaknya memperoleh informasi jika yang bersangkutan berada di sekitar simpang tiga tidak jauh dari PG Tjoekir.
“Petugas dari Unit 1 segera ke lokasi melakukan penangkapan. Namun karena mau kabur, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” imbuhnya.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Jombang berikut barang bukti yang ditemukan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebelumnya kita bawa ke RSUD Jombang dulu untuk perawatan setelah kami laujan tindakan tegas terukur. Untuk mencari dan menemukan pelaku lain yang terkait dengannya, kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas AKP Hasran.(rif)

Tags: