Bersama Anggota DPR RI, Wabup Tuban Bahas Pengelolaan Kali Kening

Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si bersama anggota VII DPR RI, Hj. Ratna Juwita Sari, SE,.MM, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati, perwakilan BBWS Bengawan Solo saat membahasa problem Kali Kening.

Tuban, Bhirawa
Keberadaan aliran Kali Keling melintas di 5 Kecamatan di Kabupaten Tuban perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya sungai tersebut menjadi salah satu sumber irigasi bagi masyarakat sekitar.

Bersama anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Ratna Juwita Sari, SE,.MM, Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati, perwakilan BBWS Bengawan Solo, serta sejumlah Dinas terkait tingkat Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Tuban, problem hilangnya ketersedian air ketika musim kemarau, dan terjadinya banjir luapan sungai ketika musim hujan itu dibahas.

Diperlukan adanya koordinasi lintas sektoral kaitannya pengelolaan Kali Kening yang melintasi 5 kecamatan, yaitu Jatirogo, Senori, Bangilan, Singgahan, dan Parengan. Kerjasama tersebut dimaksudkan untuk nenyelesaikan sejumlah permasalahan.

Kekeringan di Kali Kening mempengaruhi kualitas tanah di sekitarnya. Selain itu, aliran Kali Kening menjadi sumber irigasi pertanian warga sehingga berdampak pada produktivitas pertanian.

Sedangkan banjir yang terjadi akibat luapan sungai di musim hujan mengakibatkan longsor dan kerusakan di rumah penduduk. “Karenanya perlu diambil tindak lanjut untuk menyikapi sejumlah persoalan tersebut,” kata Wabub Tuban Ir.H. Noor Nahar Hussein (11/10/2020).

Akan dilakukan kajian ulang mengenai topografi Kali Kening mencakup sepadan sungai, kedalaman, dan aspek lainnya. Di samping itu, disiapkan langkah mitigasi bencana mengantisipasi terjadinya banjir Kali Kening.

Serta disusun kebijakan lanjutan yang mengacu pada kajian ilmiah agar pengelolaan Kali Kening mencakup seluruh aspek. Pemkab Tuban akan mengambil langkah cepat jika terjadinya banjir luapan kali kening. Rumah warga yang berada di bantaran Kali Kening akan direlokasi ke tempat yang lebih aman. Proses relokasi juga mengacu pada hasil kajian terbaru.

“Warga yang telah direlokasi dihimbau agar tidak membangun bangunan di sepanjang tepian Kali Kening yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Wabup dua periode ini menjelaskan Pemkab Tuban akan berkoordinasi dengan DPR RI kaitannya dukungan penganggaran dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait. Tidak hanya itu, akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna pengelolaan Kali Kening menemukan titik cerah.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Ratna Juwita Sari, SE.,MM saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Pemkab Tuban menyoal pengelolaan Kali Kening belum masuk dalam Perpres No 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan.

Sedangkan kondisi Kali Kening perlu mendapat perhatian khusus dan penanganannya perlu mendapat prioritas mengingat mencakup banyak aspek.

Ratna Juwita akan berkoordinasi dengan Pemkab Tuban untuk mendorong stakeholder terkait agar pengelolaan Kali Kening tetap diprioritaskan, meski tidak masuk dalam Perpres. Sehingga revitalisasi kali kening dan pembangunan waduk dapat berjalan.

Politisi dari Fraksi PKB ini akan mendorong upaya penguatan dan penyediaan anggaran untuk pengelolaan kali kening, kedepan diharapkan dapat meningkatkan upaya mitigasi bencana, serta membawa dampak sosial maupun ekonomi masyarakat di sekitar kali kening

“Diajukan anggaran 140 miliar, dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah,” jelasnya. [hud]

Tags: