Bersama Hadapi Gempa

Pemerintah menerima simpati dan dukungan internasional, serta mengizinkan bantuan asing untuk korban gempa (dan tsunami) di Palu. Bahkan Menteri Luar Negeri India, menyampaikan keprihatinan pada sidang umum PBB. Sebanyak 18 negara sahabat telah berkomitmen membantu penanganan dampak gempa. Presiden Jokowi me-wanti- wanti, penerimaan bantuan asing harus selektif. Juga “dikawal” KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Bantuan internasional dikoordinasikan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Bantuan diharapkan sesuai kebutuhan, terutama enam jenis sarana dan jasa. Diantaranya, pesawat angkutan yang bisa mendarat pada landasan pacu pendek (2.000 meter). Selain itu juga dibutuhkan penjernihan air (untuk kebutuhan konsumsi dan kebersihan), tenda, dan gen-set pembangkit listrik. Serta rumahsakit (RS) lapangan dan tenaga medis.
Beberapa negara sahabat yang telah menyatakan komitmen kerjasama bantuan, adalah Jepang, Singapura, Tiongkok, Turki, dan Amerika Serikat. Negara-negara Eropa, juga berkomitmen memberi bantuan senilai 1,5 juta Euro. Serta Korea Selatan berkomitmen bantuan senilai US$ 1 juta. Sebagian bantuan akan berupa kebutuhan sarana, serta bahan pangan, dan obat-obatan.
Tidak mudah merehabilitasi Kota Palu, dan Donggala pasca gempa bumi, bagai mulai dari titik nol. Bahkan menyelenggarakan penguburan seribu korban jiwa yang bergelimpangan di berbagai lokasi, juga tidak mudah. Alat berat sulit menjangkau lokasi. Sambungan telepon terputus, tak terkecuali telpon seluler. Jaringan listrik (PLN) juga terputus, gelap gulita. Serta 55 SPBU roboh terdampak lindu, tidak beroperasi. Dibutuhkan kesadaran gotongroyong, dan bantuan relawan.
Bersama Basarnas, ribuan tentara, dan Polri sudah dikerahkan dari daerah markas komando terdekat. Terutama dari Makassar, Surabaya, Semarang, dan Manado. Sepekan pertama menjadi kinerja paling sulit. Seluruh pilihan prioritas niscaya tidak memuaskan. Tetapi penguburan lebih dari seribu jenazah wajib menjadi prioritas utama, karena berkait dengan kesehatan lingkungan, dan trauma psikologis. Prioritas uatama ini memerlukan sistem dokumentasi serta identifikasi korban.
Prioritas kedua, berdasar undang-undang (UU) Penanggulangan Bencana, adalah penyelamatan dan pencarian korban yang tertimbun reruntuhan. Sebagian korban tidak tertolong, karena keparahan trauma (luka berat). Namun banyak pula korban yang nyata-nyata masih bisa diselamatkan. Korban yang bisa diselamatkan sangat membutuhkan layanan kesehatan. Walau keadaan kawasan masih berantakan, bagai usai perang.
Pengalaman lindu pada Palu, dan Lombok, bisa dipetik hikmah. Yakni, tidak bisa tidak, wajib menyesuaikan diri dengan alam. Banyak bangsa-bangsa juga menempati “punggung” lempeng tektonik, telah menyesuaikan diri. Misalnya Jepang. Sehingga bisa mengurangi keparahan dampak bencana. Penyesuaian, terutama wajib dilakukan pada manajemen rencana tata-ruang wilayah (RTRW).
Secara lex specialist, telah terdapat UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU bukan diterbitkan serta-merta, melainkan berdasar pengalaman, dan budaya penanggulangan bencana. Pengalaman tentang gempa dan tsunami, telah dimiliki nenek moyang, sejak berabad-abad silam. Masyarakat Aceh di ujung utara (barat Nusantara) sampai masyarakat pulau Rote di ujung selatan (timur Nusantara), memiliki cerita tentang lindu dan tsunami.
Antaralain masyarakat Lombok, memiliki Babad Lombok, yang menuliskan berbagai gempa. Bercerita tentang gempa vulkanik gunung Rinjani. Serta gempa tektonik yang memicu air bah naik ke darat (tsunami). Masyarakat Aceh juga memiliki legenda “Mamong,” yakni ombak besar bergulung-gulung memasuki daratan sampai jauh. Begitu pula masyarakat Jawa (dan Sunda) memiliki legenda ratu penguasa samudera selatan.
Bencana gempa bumi beruntun, hikmahnya menambah pengalaman me-minimalisir keparahan dampak bencana. Sokongan dari daerah seluruh Indonesia (dan internasional), akan meringankan beban. Namun sokongan paling kuat, wajib dibangun masyarakat setempat kawasan gempa.

——– 000 ———

Rate this article!
Bersama Hadapi Gempa,5 / 5 ( 1votes )
Tags: