Bersama Kementerian PDT, Forpimda Tuban Tandatangani Pengawalan Pembangunan Desa

Taufik Madjid, Direktur Jendaral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian PDT saat menandatangani kesepakatan bersama pengawalan pembangunan desa. (Khoirul Huda/bhirawa)

Taufik Madjid, Direktur Jendaral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian PDT saat menandatangani kesepakatan bersama pengawalan pembangunan desa. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian PDT) Republik Indonesia melalui Direktur Jendaral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, bersama GP Ansor dan Forpimda Tuban menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawalan pembangunan desa.
“Ini merupakan komitmen kita untuk turut melakukan pengawalan terhadap pembangunan dan kemajuan desa yang ada di Kabupaten Tuban,” ungkap Ketua PC GP Ansor Tuban, Syafiq Syauqi didampingi ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tuban Zuhri Ali, SH (17/4).
Menurutnya, selain menjaga nilai-nilai ahlusunah wal jamaah, Ansor juga memiliki tugas sosial kemasyarakatan. Salah satunya adalah ikut berperan dalam meningkatkan potensi ekonomi daerah perdesaan. “Penandatangan kesepakatan ini akan memperkuat peran Ansor di lingkungan masyarakat desa,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk membangun Indonesia itu harus dimulai dari desa. Jika desa tidak maju mustahil Indonesia akan maju. Apa lagi dengan diterbitkannya Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, masyarakat desa memiliki peran penting untuk melakukan pengelolaan desanya.
“Saat ini desa dipercaya oleh pemerintah pusat mengelola dana yang tidak sedikit untuk melakukan pembangunan. Ansor sebagai warga masyarakat harus turut serta dalam melakukan pembangunan dan mengembangkan potensi yang ada di desa,” terang Syafiq.
Sementara itu, Taufik Madjid Direktur Jendaral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, mengapresiasi GP Ansor Tuban yang mau mendukung program pemerintah pusat dalam upaya mengentas desa miskin dan tertinggal.
Pemerintah, lanjut Taufik, program pemerintah perlu bersinergi antara beberapa pihak. Termasuk kontribusi Gerakan Pemuda Ansor untuk memutus mata rantai ketidakberdayaan di desa. “Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menyebut. Kabupaten Bondowoso, Bangkalan, dan Sumenep masuk kategori kabupaten tertinggal. Tidak terkecuali di Tuban, rasio kesenjangan sosial di Tuban termasuk tinggi, oleh karena itu kami perlu bersinergi seperti ini,” terang Taufik (17/4).
Lebih lanjut diterangkan, targetkan penyaluran dana desa dari pemerintah psat pada April 2016 ini selesai hingga 60 persen. Pada 2016 terdapat 434 Kabaupaten/Kota secara nasional ditargetkan menerima penyaluran dana desa. “Hingga saat ini, total 102 Kabupaten/Kota yang menerima penyaluran dana desa mencapai nominal Rp7,2 triliun. Total keseluruhan dana sebesar Rp46,9 triliun dari dana desa secara nasional,’ kata Taufiq.
Dikatakan pula, pada akhir April 2016 ini, pemerintah mentargetkan penyaluran dana desa sedikitnya mencapai Rp28,14 triliun. Yang mana menjadi tugas masyarakat, organisasi masyarakat dan forum pimpinan daerah (forpimda) dalam mengawal penyaluran dana desa tersebut. “Saat ini belum dirilis data resmi dari lembaga keuangan. Ada beberapa syarat yang belum disampaikan pemerintah kabupaten ataupun peraturan bupati yang belum disesuaikan,” pungkas Taufik. [hud]

Tags: