Bersih-bersih Narkoba, Polisi Amankan Nelayan Pecandu Sabu

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menunjukkan Bejo dan Syaipudin, tersangka pecandu sabu, Senin (14/1).[abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Polsek Simokerto kembali membuahkan hasil dari upaya bersih-bersih narkoba yang dilakukan Unit Reskrim. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua nelayan yang selama ini menjadi pecandu narkotika jenis sabu.
Keduanya adalah Bejo (29) dan M Syaipudin (22). Kedua nelayan yang tinggal di Jl Kalisari Timur Mulyorejo Surabaya ini memiliki ritual yang tak pernah ditinggal sebelum mereka berlayar. Mereka selalu mengisap sabu-sabu sebagai ritual yang akhirnya menggiring mereka ke penjara.
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Jumat ( 11/1) lalu. Berawal saat Polisi mendapatkan informasi adanya transaksi sabu di Jl Sawah Pulo. Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga mendapati Bejo dan Syaipudin. Polisi pun membuntutinya dan melakukan penangkapan.
“Kami mendapati barang bukti (BB) satu poket sabu seberat 0,40 gram dari salah satu kantong celana tersangka,” kata Kompol Masdawati Saragih, Senin (14/1).
Masdawati menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Bejo dan Syaipudin sudah lama mengisap sabu. Bahkan dalam seminggu, mereka bisa dua kali mengisap narkoba itu. Hal itu mereka lakukan sebelum berangkat berlayar untuk mencari ikan.
“Mereka membeli sabu itu seharga Rp 200 ribu dengan cara patungan. Mereke membelinya dari uang hasil penjualan ikan,” jelas Masdawati.
Semetara itu, kepada polisi Bejo dan M Syaipudin mengaku percaya jika ritual mengisap sabu itu mendatangkan keberuntungan. Sebab setiap mereka mengisap sabu, tangkapan ikannya terus berlimpah. Selain itu, mereka juga mengaku tak gampang capek.
“Kami rutin seminggu dua kali. Biasanya kami beli satu poket lalu diisiap di hari yang berbeda,” ujar tersangka. [bed]

Tags: