Bersihkan Atribut Politik Liar !

Petugas Satpol PP saat membersihkan atribut politik, banner, dan spanduk liar di jalan protokol Kota Batu

Petugas Satpol PP saat membersihkan atribut politik, banner, dan spanduk liar di jalan protokol Kota Batu

Kota Batu, Bhirawa
Beberapa atribut politik bergambar ataupun bertuliskan nama bakal calon walikota maupun bakal calon wakil walikota mulai muncul di sudut jalan raya di Kota Batu. Namun tentu saja atribut berbentuk banner itu tak memiliki ijin untuk dipasang di sana. Akibatnya, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap atribut politik bersama spanduk/banner tak berizin yang lain.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto, mengatakan spanduk/ banner yang ditertibkan kemarin adalah banner yang berada di sepanjang Jl.Soekarno hingga Jl.Diponegoro. Banner itu merupakan promosi dari beberapa jenis produk, promosi wisata, sekolah, hingga perumahan. Beberapa banner milik bakal calon walikota/ Wakil walikota jugatak luput dari razia.
“Spanduk dan banner yang kita amankan ini adalah yang menyalahi aturan. Mulai tak memiliki ijin, masa berlakunya sudah habis, hingga pemasangannya yang menyalahi aturan. Misalnya, dipaku di pohon, ataupun dipasang di fasum yang bukan tempatnya,”ujar Robiq, Selasa (21/6).
Beberapa banner milik bakal calon walikota/ Wakil walikota juga tak luput dari penertiban. Seperti banner berukuran kecil bertuliskan nama salah satu bakal calon walikota/wakil walikota. Banner ini terpaksa ditertibkan karena beberapa di antaranya dipaku dipokon, dan juga dipasang difasum dengan menggunakan kawat.
Yang lebih memprihatinkan, ada iklan banner yang sebenarnya telah memiliki ijin. Namun ketika diperhatikan dengan seksama, ternyata banner tersebut dipasang dengan cara dipaku di batang pohon yang ada di pinggir jalan. Akibatnya, meskipun telah memiliki ijin banner tersebut ikut diamankan bersama banner/ spanduk liar yang lain.
“Kita akan bertindak tegas. Walaupun ada banner yang sudah berijin tetapi pemasangannya menyalahi aturan, makaakan tetap kita tertibkan. Tak terkecuali banner milik bakal calon walikota/wakil walikota,”tegas Robiq.
Penertiban ini, katanya, juga untuk membersihkan wajah Kota Wisata dari keberadaan banner dan spanduk liar. Hal ini juga sesuai instruksi Walikota Batu agar pintu masuk Kota Batu dari arah timur harus bersih dan tidak dikotori dengan banner liar.
Sayangnya, di jalan Patimura persisnya di depan Masjid Putih Darussalihin, terdapat belasan bendera partai yang luput dari penertiban. Padahal bendera itu ditancapkan pot bunga dengan menggunakan potongan bambu. Selain merusak keindahan kota, pemasangan bendera partai seperti ini juga akan merusak tanaman dalam pot. [nas]

Rate this article!
Tags: