Berstatus PDP, Mahasiswa Malang Meninggal Dunia di Kabupaten Blitar

Krisna Yekti. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang sedang pulang kampung di Kabupaten Blitar meninggal dunia yang langsung dimakamkan sesuai protokol COVID-19 di TPU Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Minggu (17/5).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan berdasarkan tracing Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar, mahasiswa tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usianya 23 tahun, dimana awalnya pasien pulang ke rumah Desa Bakung pada Minggu tanggal 3 Mei 2020, setelah sepekan di rumah, pasien mengeluh badan panas, mual, nyeri persendian dan sariawan. Kemudian disarankan periksa ke Puskesmas Udanawu.
“Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 pukul 01.00 WIB pasien dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar dan ditempatkan di ruang Isolasi. Namun hari Minggu, 17 Mei 2020 pukul 24.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Mardi Waluyo Blitar,” kata Krisna Yekti.
Bahkan prosesi pemakaman langsung dilakukan oleh petugas dari RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar sekitar pukul 03.30 WIB dengan menggunakan protokol COVID-19.
“Saat ini petugas sedang melacak orang yang kontak erat dengan pasien, termasuk ayah, ibu dan adik sebagai tindak lanjut, dimana mereka juga telah diisolasi mandiri dan akan dilakukan rapid test dari Puskesmas Udanawu” jelasnya.
Ditambahkan Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, dr Herya Putra mengatakan selama dirawat di rumah sakit, pasien juga dirapid test dan tes swab. Sementara dari rekam medisnya, pasien juga mempunyai penyakit jantung bawaan sejak kecil.
“Kami juga telah lakukan rapid test dan swab karena berstatus PDP kepada pasien sebelumnya,” pungkasnya. [htn]

Tags: