Bertahan Hidup di Masa Pandemi Covid-19

Oleh :
Seva Eka Cahyani
Mahasiswi jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang

Hingga saat ini masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Sudah lebih dari delapan bulan sejak Pemerintah mengumumkan kasus pertama Covid-19 terjadi di Indonesia. Pada Senin, 2 Maret 2020 Presiden Indonesia yaitu bapak Ir. Joko Widodo mengumumkan bahwa kasus pertama Covid-19 terjadi di Indonesia, dikatakan bahwa ada dua orang Indonesia positif Covid-19 yaitu seorang perempuan berusia 31 tahun dan seorang ibu berusia 64 tahun. Kasus pertama Covid-19 tersebut diduga berawal dari pertemuan perempuan berusia 31 tahun dengan warga Negara Jepang yang masuk ke wilayah Indonesia, pertemuan tersebut terjadi di sebuah klub dansa di Jakarta pada Februari 2020. Kasus Covid-19 menyebar di 34 provinsi dengan kasus terbanyak di DKI Jakarta. Angka kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya secara signifikan berdasarkan laporan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Pandemi Covid-19 yang berlangsung cukup lama ini mengakibatkan berbagai dampak serius terhadap banyak sisi, seperti kesehatan, pendidikan, perekonomian dan berbagai lini kehidupan. Dari berbagai dampak tersebut yang paling menarik adalah dampak terhadap aktivitas para pelaku bisnis usaha kecil dan menengah atau UKM. Tidak hanya penghasilan yang menurun, beberapa usaha bahkan harus gulung tikar karena tidak sanggup lagi mencukupi biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan usahanya, seperti persediaan barang untuk dijual habis dan tidak ada lagi modal untuk membeli persediaan barang untuk dijual, tidak bisa membayar gaji karyawan, dan lain sebagainya. Pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM harus memutar otak untuk mencari strategi yang pas agar dapat mempertahankan usahanya dan dapat bertahan hidup di masa pandemi Covid-19.

Dalam mengkaji persoalan ini, dilakukan survei via Google form pada tanggal 1-3 Januari 2021, survei ini dilakukan pada responden pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM yang berada di daerah kota Batu. Didapatkan data 85% bahwa pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM mengalami penurunan penghasilan dan didapatkan data 15% bahwa pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM mengalami kebangkrutan dan harus tutup usaha.

Dalam hal ini, untuk mengatasinya Pemerintah harus mengeluarkan bantuan modal terhadap para pelaku usaha kecil dan menengah yang terdampak Covid-19 agar para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM tetap dapat mempertahankan dan menjalankan usahanya. Pemerintah harus memberikan bantuan modal secara merata dengan waktu yang bersamaan agar para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM sama-sama mendapatkan dan merasakan bantuan modal tersebut.

Selain itu, para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM juga harus memutar otak untuk menemukan strategi yang pas untuk mempertahankan usahanya dan untuk bertahan hidup di masa pandemi Covid-19. Misalnya, para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM yang mengalami kebangkrutan dan harus tutup usaha, bisa membuka usaha lain seperti jualan makanan, masker, sembako dan bahan masakan seperti rempah-rempah, sayuran dan sebagainya yang tentunya masyarakat membutuhkan itu semua setiap harinya sehingga para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM bisa tetap memperoleh penghasilan.

Sedangkan para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM yang mengalami penurunan penghasilan bisa melakukan strategi baru untuk tetap mempertahankan usahanya dan untuk tetap mendapatkan penghasilan yang maksimal, misalnya para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM yang menjual pakaian baru sekarang bisa ditambah juga untuk menjual pakaian bekas layak pakai dengan harga yang terjangkau agar masyarakat tetap bisa membeli pakaian dengan harga terjangkau namun masih layak dipakai, para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM yang menjual sembako secara offline atau hanya melakukan jual beli di toko kini juga bisa ditambah untuk menjual secara online lewat media sosial atau yang lainnya dengan sistem pengantaran ke rumah dengan ongkos kirim yang terjangkau agar masyarakat tetap bisa membeli dengan merasa aman dan nyaman tanpa tatap muka dan juga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, selain itu juga para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM yang menjual barang-barang keperluan rumah tangga dengan pembayaran secara tunai kini juga bisa menyediakan pembayaran secara kredit agar masyarakat tetap melakukan pembelian namun dengan tidak merasa terbebani karena harus melakukan pembayaran secara langsung atau tunai.

Kondisi saat ini memang bukanlah suatu kondisi yang biasa. Pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM memang harus beradaptasi dengan kondisi saat ini untuk mempertahankan usahanya dan untuk bertahan hidup di masa pandemi Covid-19. Para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM harus benar-benar mencari strategi yang pas untuk mempertahankan usahanya dan untuk bertahan hidup di masa pandemi Covid-19. Pemerintah juga diharapkan, untuk bisa lebih membantu para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM dalam permasalahan ini, dengan cara seperti memberikan bantuan modal secara merata terhadap para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM, memberikan penyuluhan atau solusi untuk mempertahankan usaha para pelaku bisnis kecil dan menengah atau UKM di masa pandemi Covid-19, atau bahkan membantu mempromosikan usaha para pelaku usaha kecil dan menengah yang terkena dampak dari Covid-19 agar usaha para pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM terus berjalan.

Tags: