Bertugas Setahun, Langsung Dapat Promosi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim, Bhirawa
Pelimpahan wewenang mengelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi tak selalu menyisakan persoalan. Sebab, bagi pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim pelimpahan justru menjadi berkah. Momentum pelimpahan ini merupakan peluang emas bagi mereka untuk mendapatkan promosi kenaikan jabatan.
Antusiasme pegawai Dindik Jatim untuk dipromosikan naik jabatan terlihat juga cukup tinggi. Dari informasi yang diterima bhirawa, sedikitnya ada sepuluh PNS yang kini duduk di kursi esselon IV tengah dipromosikan naik menjadi esselon III. Sepuluh pegawai Dindik Jatim yang diusulkan untuk mengisi jabatan eselon III tersebut telah dipanggil mengikuti assessment. Beberapa diantarannya telah memiliki pengalaman kerja cukup lama di SKPD yang beralamat di Jalan Gentengkali 33 itu. Namun, sejumlah nama juga sarat menimbulkan kecemburuan sosial. Sebab  dilihat dari masa kerja masih tergolong baru dalam menduduki jabatan sebagai Kasie.
Nama-nama tersebut antara lain, Ety Prawesti yang baru satu tahun terakhir duduk di Kasie Sarana Pendidikan Menengah Umum. Sebelumnya Ety tercatat sebagai salah satu pegawai eselon IV di Satpol PP Jatim. Kedua, Kasie Pendidikan Taman Kanak-kanak Suhartatik yang baru satu tahun terakhir diangkat menjadi eselon IV dan merupakan pindahan dari staf di Kabupaten Sumenep. Ketiga, Kasie Pelayanan dan Pemanfaatan UPT Tekkomdik Sri Suarni yang sejak dua tahun diangkat sebagai eselon IV namun hingga kini belum mengikuti Diklatpim IV.
Selain promosi jabatan untuk eselon III, puluhan staf Dindik Jatim juga dipromosikan untuk mengisi kebutuhan menduduki kursi eselon IV. Hal ini seiring dengan pembentukan 31 cabang dinas yang masing-masing akan dipimpin oleh satu eslon III-B dan tiga orang eselon IV-B.
Terkait hal ini, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman tak ingin berbicara banyak. Secara normatif, pihaknya mengakui seluruh keputusan terkait pengangkatan personel itu menjadi kewenangan Gubernur Jatim. “Kapan akan dilantik, itu tergantung kebijakan gubernur yang merupakan satu paket dengan kebijakan lainnya terkait UU 23 tahun 2014,” kata dia, Rabu (2/11)
Saiful mengakui, dalam pembentukan cabang dinas di 31 kabupaten/kota, Dindik membutuhkan dua hal. Diantaranya ialah sarana prasarana dan personel. Untuk sarpras, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Sementara terkait personel, Dindik Jatim melakukan koordinasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah). “Kita mengusulkan ke gubernur, tapi semua diproses di BKD. Termasuk assessment,” kata Saiful.
Sekretaris Dindik Jatim Sucipto menambahkan, kewenangan terkait promosi ada di tangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Namun, pihaknya tidak membantah bahwa sejumlah pegawai Dindik Jatim telah mengikuti assessment untuk dipromosikan mengisi jabatan eselon III dan IV di 31 cabang dinas. “Kelihatannya cuma dari Dindik Jatim saja yang mengikuti assessment,” pungkas Sucipto. [tam]

Pegawai Dindik Jatim Dipromosikan ke-Eselon III
Kepala Sub Bag Tata Usaha  Endang Widiastuti SSos, MSi
Kepala Sub Bag Penyusunan Program  Sunarto SH, MSi
Kasie Pendidikan TK  Suhartatik SPd
Kasie Pendidikan Khusus  Puji Astuti
Kasie Sarana Pendidikan (Dikmenum)  Dra Ety Prawesty MSi
Kasie Manajemen (Dikmenjur)  Drs Sukaryanto MSi
Kasie Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan (PNFI)  Ninik Astuti Dewantarai SPd, MM
Kasie Pendidikan Karakter dan Pakerti Bangsa   Kresna Herlambang SH, MPd
Kasie Tenaga Kependidikan   Drs Gunawan Wibisono MM
Kasie Pelayanan dan Pemanfaatan  Sri Suarni SPd

Tags: