Besok, Pendaftaran Rekrutmen Komisioner KI Jatim Dibuka

Dr Suko Widodo

Pemprov, Bhirawa
Bagi masyarakat Jatim yang ingin menjadi anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim masa bakti 2018-2022 harus segera mempersiapkan diri. Sebab mulai besok, Rabu (1/8), pendaftaran rekrutmen anggota komisioner KI Jatim bakal dibuka hingga 14 Agustus mendatang.
“Pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa berkas persyaratan ke sekretariat tim seleksi di kompleks Kantor Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Provinsi Jatim di Jalan Ahmad Yani 242-244 Surabaya pada jam kerja atau melalui website di jatimprov.go.id,” ujar Ketua Tim Seleksi Suko Widodo, saat dikonfirmasi, Senin (30/7).
Pembukaan pendaftaran dilakukan setelah tim seleksi menggelar rapat pleno proses rekrutmen yang dihadiri anggota tim, yaitu Akhmad Muzakki (Dewan Pendidikan), Eddy Santosa (unsur pemerintah/dinas), Wafa Patria Umma (komisioner KI Pusat) dan Tjuk Suwarsono (praktisi media).
Proses rekrutmen, kata Suko, digelar melalui beberapa tahapan, yaitu pertama pendaftaran, kemudian ujian dan dilanjutkan tes uji kepatutan serta kelayakan. Ujian setelah proses pendaftaran yang dimaksud adalah ujian tulis tentang pengetahuan perundangan dan kebijakan keterbukaan informasi publik, tes psikologi dan wawancara.
Dalam surat pengumuman pendaftaran yang diunggah di website kominfo.jatimprov.go.id, disebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar. Diantaranya adalah membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir, membuat surat pernyataan bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi komisioner KI Jatim.
“Bagi yang lolos ujian tulis dan psikologi akan mengikuti tes uji kepatutan dan kelayakan langsung dengan Komisi A DPRD Jatim,” ucap akademisi asal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut.
Suko memperkirakan proses rekrutmen berlangsung selama tiga bulan, dan diharapkan melalui seleksi terbuka dapat menghasilkan anggota yang berkualitas dalam pengawasan serta pengelolaan keterbukaan informasi publik. “Tentu sesuai dengan amanah undang-undang yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik,” kata pakar komunikasi politik tersebut.
Sementara itu, komisioner KI Pusat Wafa Patria Utama mengaku optimistis proses rekrutmen komisioner KI di Jatim dapat menghasilkan kandidat yang handal dan berkualitas. “Apalagi selama ini Jawa Timur dikenal selalu menjadi yang terdepan dalam hal pengelolaan keterbukaan informasi publik,” katanya. [iib]

Tags: