Besok, PPDB Online SMPN di Tulungagung Dimulai

Haryo Dewanto W

Tulungagung, Bhirawa
Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online untuk SMPN di Tulungagung dimulai besok, Rabu (19/6). PPDB untuk jalur online ini berdasar zonasi atau kedekatan jarak antara tempat tinggal calon siswa dan sekolah dengan kuota sebanyak 90 persen dari pagu masing-masing SMPN.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung, Drs Haryo Dewanto Wicaksono MM pada Bhirawa, Senin (17/6). “PPDB online SMPN untuk jalur zonasi pendaftarannya mulai tanggal 19 sampai 21 Juni 2019. Pagu di setiap SMPN disesuaikan sarana prasarana yang dimilki sekolah masing-masing,” ujarnya.
Untuk setiap SMPN, lanjut Haryo Dewanto, pagu dalam penerimaan siswa berbeda. Ada yang delapan kelas dan ada pula yang sampai 11 kelas. “Yang pasti setiap kelas jumlah siswanya sebanyak 32 siswa. Tidak boleh lebih,” tandasnya.
Haryo Dewanto yang biasa disapa dengan sebutan Yoyok ini menjelaskan untuk jalur selain online, yakni offline untuk kelulusan diterima di SMPN yang dituju sudah diumumkan, Senin (17/6) kemarin. “Untuk jalur offline prestasi kuotanya sebanyak lima persen dan jalur offline perpindahan orang tua juga lima persen. Pendaftaran jalur offline sudah dilakukan pada tanggal 12 sampai dengan 14 Juni lalu,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan, Yoyok mengungkapkan untuk jalur zonasi sudah ada ketentuan untuk memilih SMPN sesuai zona daerah kelurahan atau desa tempat tinggal calon siswa. “Calon siswa dapat memilih tiga pilihan SMPN. Dua SMPN di dalam satu zona dan satu pilihan lainnya bisa diluar zona.” Paparnya.
Soal kemungkinan adanya calon siswa titipan, Yoyok menjamin hal itu tidak akan terjadi pada PPDB kali ini. Masalahnya, PPDB tahun ini sudah diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman.
“Kementerian juga melakukan pengawasan. Tidak saja Kemendibud tetapi juga Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, kami pastikan tidak akan ada yang berani main-main dalam PPDB kali ini,” tandasnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Drs H Mashud. Menurut politisi asal PKB itu dalam PPDB tahun 2019 dipastikan tidak akan terjadi titip-titipan calon siswa. Termasuk dari kalangan legislatif.
“Tidak ada yang namanya titip-titipan. Harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau zonasi ya memakai kedekatan jarak rumah dan sekolah,” ujarnya.
Menurut Mashud, Komisi A DPRD Tulungagung juga sudah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPDB yang dilakukan Dindikpora Kabupaten Tulungagung. Hasilnya, sejauh ini sampai pengumuman jalur offline berjalan baik dan lancar.
“Belum ada yang mengadu ke DPRD terkait pelaksanaan PPDB. Kami pun belum berencana membuka posko pengaduan karena jalannya PPDB kali ini sudah mendapat pengawasan dari banyak pihak,” ucapnya.
Informasi yang diperoleh Bhirawa menyebutkan, masalah titipan calon siswa sempat menjadi pembahasan hangat di kalangan Dindikpora Kabupaten Tulungagung. Bahkan sejumlah kepala SMPN sempat mengancam akan meletakkan jabatan jika ada intervensi atau titipan calon siswa dalam pelaksanaan PPDB. [wed]

Tags: