BGC Tuntut Lisensi ke Pemkot Batu

Beberapa anggota BGC saat datang ke kantor DPRD Kota Batu.

Beberapa anggota BGC saat datang ke kantor DPRD Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Puluhan anggota Batu Guide Community (BGC) mendatangi Kantor DPRD Kota Batu, Rabu (15/6). Mereka mengadu ke Dewan dan meminta kepastian pelaksanaan ujian memperoleh lisensi bagi para guide atau para pemandu wisata yang sudah banyak berada di Kota Wisata ini.
Karena guide yang beroperasi tanpa lisensi ini bisa terkena razia polisi pariwisata bersama Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). Bila tertangkap mereka bakal dikenakan denda Rp 50 juta dan atau penjara 5 bulan. Tahun lalu HPI Jawa Timur berencana melakukan razia di Kota Batu.
“Saat ngomong ke saya, ya sama minta ditunda. Nah tahun ini kayaknya akan razia, makanya kami minta pemerintah menyediakan fasilitas itu,” ungkap Ketua BGC, Adilia Uya saat ditemui di gedung Dewan, Rabu (15/6).
Lelaki yang akrab disapa Uya ini mengaku sudah dijanjikan sejak tahun lalu, namun hingga saat ini tidak ada niatan pemerintah mengakomodirnya. Karena itu mereka minta dukungan Dewan sebagai Wakil Rakyat untuk memfasilitiasi pertemuan dengan eksekutif.
“Tadi ada dari Dinas Pariwisata, Dinsosnaker, BPM, dan polisi pariwisata. Mereka bisa merealisasikan kalau di PAK (perubahan anggaran keuangan, red) tahun ini dapat dana penyelenggaraan uji lisensi,” tambah Uya.
Uya dan kawan-kawannya berharap pelaksanaan uji lisensi ini dapat dilaksanakan akhir tahun saat anggaran disetujui. Karena mereka tidak ingin terlalu lama bekerja tanpa lisensi yang bisa merugikan diri sendiri.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Batu, Suwandi mengatakan, dari pertemuan antara dinas terkait dengan anggota BGC menemukan kesepakatan untuk melaksanakan ujian lisensi guide tahun ini.
Langkah pertama, Dewan akan mengawal kepastian anggaran dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2016. Karena APBD tahun ini tidak ada pos anggaran untuk mengakomodasi penyelenggaraan lisensi bagi anggota BGC. “Kalau soal anggaran saya rasa kecil kok, cukup nanti di PAK anggarkan Rp 200 juta dengan asumsi peserta ujian lisensi 40 orang,”ujar Suwandi.
Menurutnya, selama ini memang orang tidak mengetahui menjadi guide perlu lisensi. Sehingga ketika ada tuntutan dari anggota BGC, ia baru faham jika lisensi ini ibarat SIM bagi guide.
“Jadi nggak ada kendala apa-apa, tadi dari Dinas juga sudah menyetujui ada usulan anggaran untuk penyelenggaraan lisensi guide saat PAK,” sambung politisi Partai PAN itu. [nas]

Rate this article!
Tags: