BI Edukasi Masyarakat Jatim Bahayanya Bitcoin

Dari kiri, Difie Ahmad Johansah bersama Josamartha saat Edukasi soal Bitcoin.

Surabaya, Bhirawa
Melihat perkembangan Bitcoin yang demikian pesatnya di masyarakat, bahkan sampai ke pelosok pelosok yang memanfaatkan Bitcoin, BI secepatnya mengambil langkah langkah kongkrit intuk mengingatkan masyarakat bahwa Bitcoin itu bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Kepala BI Jatim Difi Ahmad Johansyah didampingi Josamartha, Bintech Office BI disela sela acara Edukasi Publik kebijakan BI terkait Virtual Currency (Bitcoin) di perpustakaan BI Jatim Jl.Mayangkara Kamis (18/1) kemarin menjelaskan, Bitcoin tidak ada payung hukum, bisa menabung tapi tidak bisa keluar, artinya disaat butuh uang tidak bisa diuangkan, dan sulit dilacak, tidak ada centralnya, tidak bisa dikontrol, silsilahnya tidak jelas siapa ibu bapaknya kalau manusia, karepna yang melahirkan adalah aplikasi dan komputer, yang digerakkan oleh mesin.
BI sebenarnya sudah lama yakni sejak 2012 melarang Bitcoin, sebelum negara negara seperti Korsel, Canada, China, dan Singapura.
“Hanya saja untuk menindak agak kesulitan karena tidak ada korban yang melapor yang merasa dirugikan Bitcoin.”,ini susahnya kita,”, ungkap Difie.
Yang jelas BI hanya bisa mengatakan bahwa Bitcoon bukan pembayaran yang sah. Pembayaran yang sah di Indonesia hanya rupiah.
Lebih jauh kemudian Difie menjelaskan soal peran rupiah, selain sebagai pembayaran yang sah, BI menganggap itu sebagai hutang BI terhadap masyarakat yang punya tabungan di BI, artinya kalau ada masalah BI tetap berhutang dan wajib membayar lunas sesuai nilai yang ada, jadi ada tanggung jawab penuh bukan lepas tangan,
“Makanya ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lain sebagainya,” tandas Difie.
Ketika ditanya apakah Bitcoin bisa dijadikan tempat pencucian uang, Difie tidak berani menjwab secara pasti, karena ia tidak ingin tahu menahu soa Bitcoin, tapi ia mengatakan bisa saja karena keberadaannya yang sulit dilacak,” Kalau saran saya, jika ingin menabung simpan saja uangnya di bank, khusuanya di BI dijamin aman, dan bisa diambil kapan saja,” pungkas Difie Ahmad Johansyah. [ma]

Tags: